IKEA Digugat Ganti Rugi Rp 543 Miliar

Perusahaan furnitur IKEA Supply AG atau yang dikenal IKEA digugat ganti rugi oleh salah satu perusahaan pengolahan kelapa, PT Agri Lestari Nusantara.

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Jan 2021, 16:23 WIB
Gambar yang diambil pada tanggal 6 Mei 2019 menunjukkan logo di toko konsep IKEA di pusat kota di Place Madeleine di Paris. (Thomas SAMSON / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan furnitur IKEA Supply AG atau yang dikenal IKEA digugat ganti rugi oleh salah satu perusahaan pengolahan kelapa, PT Agri Lestari Nusantara.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (7/1/2021), PT Agri Lestari Nusantara melalui kuasa hukumnya, Fadhil Nugraha Sofyan, melaporkan tuntutan pada Senin, 14 Desember 2020 dengan nomor perkara 1170/Pdt.G/2020/PN Tng.

Perusahaan menggugat IKEA karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Perusahaan juga turut meminta ganti rugi total, baik materil maupun immateril senilai Rp 543 miliar.

"Menghukum kepada tergugat untuk membayar secara tunai atas kerugian materil yang dialami penggugat dengan total seluruhnya sebesar Rp. 43.014.108.232,- (empat puluh tiga milliar empat belas juta seratus delapan ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah)," demikian dikutip dari salah satu petitum.

Penggugat juga menuntu hukuman bayaran atas kerugian immateril Rp. 500 miliar serta membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 50 juta setiap 1 hari penundaan dan tergugat lalai dalam melaksanakan putusan atas perkara ini.

"Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari tergugat (Uitvoerbaar Bij Voorraad); menghukum kepada tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini," demikian dikutip Liputan6.com.

Adapun, sidang pertama kasus ini digelar pada 29 Desember 2020, lalu ditunda menjadi 5 Januari 2021. Sidang tersebut kembali ditunda dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 12 Januari 2021 mendatang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


IKEA Alam Sutera Kembali Ditutup, Ada Apa?

Restoran dan kafe IKEA. (dok. IKEA Indonesia)

Setelah sempat tutup dan mengoperasikan kembali tokonya di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, kini IKEA kembali menutup sementara tokonya.

Alasannya, toko furniture asal Swefia itu hendak mendisinfektan seluruh area tokonya. Kabar adanya penutupan tersebut pun sempat ramai di Twitter, yang menilai IKEA menutup secara mendadak tanpa adanya pemeritahuan.

Public Relations Manager IKEA Indonesia Ririn Basuki pun mengamini status IKEA Alam Sutera sedang tutup untuk sementara waktu. "Ya betul, toko IKEA hari ini untuk sementara waktu ditutup untuk melakukan pembersihkan secara menyeluruh atau deep cleaning," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan karena kesehatan dan keselamatan pelanggan maupun co-worker adalah prioritas utama toko tersebut.

Ririn pun tidak menjelaskan sampai kapan IKEA Alam Sutera akan tutup. Sebab, toko akan terus disterilkan beberapa hari kedepan.

"Yang jelas sampai prosedur pembersihan mendalam/deep cleaning dan desinfeksi telah dilakukan secara menyeluruh," katanya.

Sebelumnya, IKEA Alam Sutera pernah ditutup pada tanggal 12 Mei sampai 31 Mei 2020, setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota Tangerang. (Pramita Tristiawati)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya