Harga Bitcoin Tembus Rp 500 Juta, Naik 400 Persen dalam Setahun

Perlu dicatat, Bitcoin hanya diciptakan 21 juta keping saja. Saat ini yang sudah berhasil ditambang sekitar 18,5 juta keping.

oleh Andina Librianty diperbarui 07 Jan 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harga aset kripto Bitcoin (BTC) akhirnya menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp 500 juta. Apabila dihitung secara tahunan (year on year), harga Bitcoin sudah naik lebih dari 400 persen. Sebagai catatan, awal tahun 2020 harga Bitcoin hanya sekitar Rp 90 jutaan.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, harga Bitcoin terus mengalami kenaikan sejak akhir 2020. Harga Bitcoin yang menembus level Rp 500 juta tentu menjadi kabar baik bagi para investor maupun trader aset kripto.

“Sekarang 2 BTC sudah setara Rp 1 miliar. Ini merupakan kabar gembira bagi member Indodax yang menyimpan Bitcoin. Bagi member yang menyimpan lebih 2 BTC, mereka sudah menjadi miliarder,” kata Oscar Darmawan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Oscar menyebutkan, Bitcoin adalah aset yang menarik karena memiliki pasokan terbatas dan pasti serta dapat dilacak peredaran maupun suplainya karena teknologi blockchain di belakangnya. Blockchain ini membuat Bitcoin juga dengan mudah dapat dipindahkan kemana saja selama ada internet.

Perlu dicatat, Bitcoin hanya diciptakan 21 juta keping saja. Saat ini yang sudah berhasil ditambang sekitar 18,5 juta keping.

“Jika suplai atau pasokan aset tersebut terbatas dan permintaannya terus meningkat, maka harganya akan terus naik juga. Ini diibaratkan seperti barang langka yang ingin banyak dimiliki orang. Tentu saja, harganya meningkat,” ucapnya.

Dia menambahkan, hal inilah yang menjadi alasan orang-orang tertarik menjadikan Bitcoin sebagai aset untuk investasi. Selain itu, Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan secara instan atau seketika dan Bitcoin juga relatif sangat mudah untuk dijual kembali jadi sangat liquid dibandingkan aset lain seperti properti yang sangat sulit untuk dijual kembali.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Bisa Dimiliki Siapa Saja

Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Meskipun harganya ratusan juta dan limitnya terbatas, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapa saja. Hal ini karena Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp 10 ribu seperti di market Indodax.

“Bitcoin dan token crypto dapat ditransaksikan dalam desimal sehingga dapat dibeli hanya Rp 10 ribu juga menjadi daya tarik Bitcoin yang lebih unggul dibandingkan aset-aset lainnya,” imbuhnya.

Adapun alasan kenaikan Bitcoin kali ini, masih sama dengan sentimen-sentimen sebelumnya. Permintaan yang masif menjadi faktor utama karena pemahaman orang mengenai Bitcoin terus meningkat. Orang-orang percaya Bitcoin sebagai aset safe haven dan nilai lindung inflasi yang baik.

Ditambah lagi dengan beberapa pembelian dari perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan seluruh dunia, seperti Tudor Investment Corp, Square Inc, Microstrategy, dan lain-lain. Selain itu, perusahaan keuangan, Paypal, juga menyediakan fitur pembayaran dengan aset kripto.

Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan keuangan dan perbankan di Amerika Serikat yang diperbolehkan mengelola aset kripto, termasuk Bitcoin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya