Pemerintah Akan Buat Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Untuk Sesuaikan Kebijakan PPKM

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pemerintah akan membuat aturan baru bagi pelaku perjalanan di tengah pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2021, 22:35 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah terus mengikuti perkembangan vaksinasi yang telah dilakukan beberapa negara di dunia saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (31/12/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pemerintah akan membuat aturan baru bagi pelaku perjalanan di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu menyesuaikan dengan keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

"Pemerintah akan segera mengumumkan peraturan untuk pelaku perjalanan yang bersinergi dengan peraturan pembatasan yang akan dilakukan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).

Jelang penerapan PPKM, Wiku mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas perjalanan. Dia menyebut, menekan mobilitas di luar rumah bisa menurunkan risiko penularan Covid-19.

"Kami imbau utamanya dalam masa dua minggu yang akan datang, bagi masyarakat untuk sebisa mungkin mengurangi bepergian demi memaksimalkan kebijakan pembatasan dan benar-benar bisa menurunkan penularan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM di Jawa dan Bali, sejak 11 sampai 25 Januari 2021. Dia memaparkan daftar daerah yang dibatasi di sejumlah wilayah Jawa-Bali.

Pertama, Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Kemudian Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Kemudian Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi," kata Airlangga, Rabu (6/1/2021).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jateng dan Jatim

Selanjutnya, di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.

"Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Sedangkan Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung," ujar Ketum Golkar itu.

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya