Akibat Kekisruhan di Capitol Hill, Akankah Donald Trump Dimakzulkan?

Wacana pemakzulan Donald Trump kembali muncul akibat kekisruhan di Capitol Hill, Amerika Serikat.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 08 Jan 2021, 08:29 WIB
Presiden AS Donald Trump (AP PHOTO)

Liputan6.com, Washington D.C - Pihak yang selama ini kontra dengan Donald Trump di dua majelis Kongres telah menyerukan agar presiden Amerika Serikat itu dicopot dari jabatannya lantaran invasi kekerasan di Capitol Hill oleh massa pendukungnya.

Senator Demokrat Chuck Schumer mengatakan, Donald Trump harus segera disingkirkan. Jika tidak, Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan dia bisa dimakzulkan.

Langka ini membutuhkan dukungan dari partai Republik dan sejauh ini hanya sedikit yang mendukungnya.

Empat orang tewas selama kerusuhan itu, dan 68 orang sekarang telah ditangkap, demikian dikutip dari laman BBC, Jumat (8/1/2021).

Tindakan polisi mendapat sorotan lebih besar usai petugas menghadapi kritik karena gagal menghentikan para perusuh yang membobol masuk ke dalam Capitol Hill.

Pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan di DPR, Sersan Senjata, kini sudah mengundurkan diri.

Presiden terpilih Joe Biden berkata: "Tidak ada yang bisa memberi tahu saya jika itu adalah sekelompok pengunjuk rasa Black Lives Matter kemarin, mereka tidak diperlakukan berbeda dari preman yang menyerbu Capitol."

Trump sendiri belum berbicara tentang apa yang terjadi di Capitol Hill. Namun, juru bicara persnya Kayleigh McEnany mengatakan presiden dan pemerintahannya mengutuk kekerasan yang terjadi.

Kepala Kepolisian Capitol AS (USCP) mengatakan petugasnya menghadapi perilaku kriminal selama aksi tersebut dan dia menggambarkan tindakan petugas itu sebagai "heroik".

Pelosi, bagaimanapun telah memintanya untuk mengundurkan diri dan DC Police Union mengatakan bahwa kepemimpinan USCP "kurang siap untuk serangan ini baik dalam tenaga maupun sumber daya".

Menteri Transportasi Elaine Chao adalah anggota terakhir pemerintahan Donald Trump yang mengundurkan diri atas protes dan kerusuhan tersebut. Beberapa pejabat tingkat bawah juga mengundurkan diri.

 

Saksikan Video Berikut Ini:


Bagaimana tanggapan anggota parlemen?

Massa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkumpul di luar Capitol Hill, Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021). Sejumlah anggota parlemen dan massa pendukung Donald Trump menyerbu Capitol Hill untuk membatalkan pemilihan presiden Amerika Serikat. (AP Photo/Shafkat Anowar)

Semakin banyak yang menyerukan agar Trump dicopot sebagai presiden. Sebagian besar dari mereka berasal dari Partai Demokrat tetapi beberapa dari Partai Republik telah bergabung.

"Presiden seharusnya tidak menjabat bahkan untuk hari ke depan," kata Schumer, yang akan memimpin mayoritas Demokrat di Senat ketika sidang baru dimulai akhir bulan ini.

Dia mendesak kabinet Trump untuk mencopotnya dari jabatan menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang memungkinkan wakil presiden untuk bertindak jika presiden tidak dapat menjalankan tugasnya karena penyakit mental atau fisik.

Pelosi menggambarkan Trump sebagai "orang yang sangat berbahaya" dan berkata: "Ini adalah keadaan darurat yang paling besar."

Dia membiarkan opsi impeachment terbuka jika rekan-rekan Trump tidak memulai proses Amandemen ke-25.

Namun, Demokrat perlu mengandalkan dukungan dari Partai Republik untuk mengamankan dua pertiga mayoritas yang diperlukan di Senat untuk menghukum Trump berdasarkan pasal pemakzulan dalam konstitusi, dan kemungkinan tidak akan mendapatkan angka-angka itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya