Sebelum Diperiksa, Gisel Lakukan Swab Antigen dan Hasilnya Negatif Covid-19

Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Jumat pagi (8/1/2021).

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Jan 2021, 10:18 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel hadir untuk memberi keterangan terkait video yang ramai diperbincangkan oleh netizen. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Jumat pagi (8/1/2021).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Gisel terlebih dahulu melakukan swab antigen guna mengetahui apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa hasil swab tes Gisel non-reaktif atau negatif Covid-19.

"GA sudah hadir dan sudah di-swab hasilnya non-reaktif," terang Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Gisel tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tiba dengan mengenakan kemeja warna putih.

Kedatangan mantan istri Gading Marten itu tak diketahui awak media, ia tiba-tiba saja sudah berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, sedianya Gisel diperiksa pada Senin lalu (4/1/2021). Namun ia tak menghadiri pemeriksaan polisi.

"Kita rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020 lalu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jadi Tersangka

Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian.

"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya