Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Warsito Aji, menyebut pengaduan terkait permasalahan telekomunikasi di tahun 2020 masih banyak ditemui. Telkomsel memuncaki daftar operator yang paling banyak dikeluhkan oleh konsumen.
"Terkait pengaduan permasalahan telekomunikasi di tahun 2020 masih banyak. Untuk pengaduan terhadap operator itu tertinggi ialah Telkomsel sebesar 29,7 persen," kata dia dalam acara Talkshow Interaktif Membedah Pengaduan Konsumen 2020, Jumat (8/1).
Advertisement
Kedua ialah Indosat dengan 25,5 persen pengaduan. Lalu, First Media dengan 12,7 persen pengaduan.
Kemudian di peringkat keempat ada XL dengan 8,5 persen pengaduan. Diikuti 3 (Tri) dengan 4,2 persen pengaduan.
"Operator selanjutnya ialah Icon, MNC Play, My Republic, Oxygen Internet, PT Connets Plus, masing-masing sebesar 2,1 persen pengaduan," kata dia.
Adapun jenis pengaduan tertinggi terkait permasalahan telekomunikasi ialah jaringan internet sebesar 32 persen. Disusul pemotongan pulsa sebesar 20 persen.
Selanjutnya pengaduan terkait sistem tagihan sebesar 14 persen, paket internet sebesar 6 persen, dan pemotongan kuota 6 persen. "Kemudian pengaduan terhadap sistem transaksi sebesar 6 persen, jaringan instalasi sebesar 4 persen, dan terakhir layanan pengaduan, sebesar 2 persen," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengaduan Konsumen Melonjak Capai 3.692 Keluhan di 2020, Soal Apa Saja?
Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi memaparkan, pada tahun 2020 pengaduan konsumen meningkat total menjadi 3.692.
Angka ini naik secara signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 1.871 pengaduan. Pengaduan ini terdiri dari pengaduan kelompok dan individu.
"Pengaduan kelompok ini meningkat dari 1.308 menjadi 3.290 pengaduan, lalu individual menjadi 402 pada 2020," jelas Tulus dalam konferensi pers YLKI secara virtual, Jumat (8/1/2021).
Tulus mengatakan, karakter pengaduan konsumen pada tahun ini masih sama dengan karakter pengaduan konsumen dalam rentang waktu 5 tahun ke belakang.
Tulus menjelaskan, ada 5 konteks pengaduan yang menduduki peringkat teratas. Mengutip data YLKI, lingkup yang dimaksud mencakup produk jasa keuangan sebesar 33,50 persen, e-commerce 12,70 persen, telekomunikasi 8,30 persen, kelistrikan 8,20 persen dan perumahan 5,70 persen.
Tulus bilang, pengaduan tentang obat, produk vitamin dan alat kesehatan meningkat di 3 bulan pertama di masa pandemi.
"Pengaduan yang dimaksud berkaitan dengan harga produk kesehatan yang melonjak, kelangkaan produk atau produk. palsu," jelasnya.
Sementara, konsumen mengadukan keluhan mereka melalui beberapa saluran, seperti e-mail sebesar 50 persen, website 26 persen, datang langsung 12 persen, tembusan 9 persen dan surat langsung 3 persen (data profil pengaduan konsumen YLKI).
Advertisement