Liputan6.com, Cirebon - Anak menjadi salah satu kelompok paling rentan terdampak pandemi Covid-19. Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya bahkan mencatat, kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi Covid-19.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani mengatakan, ragam kekerasan terhadap anak terjadi selama pandemi Covid-19. Mulai dari kekerasn fisik, psikis hingga seksual.
"Data kami mencatat 50 persen kekerasan seksual selama pandemi paling tinggi," kata Siti, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyebutkan, salah satu faktornya karena kebijakan pemerintah daerah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu, pandemi yang tak kunjung mereda membuat anak bahkan orangtua bosan mengikuti PJJ.
Siti mengatakan, PJJ yang pernah diterapkan Pemkab Cirebon terhadap anak dinilai masih rentan. Sebab, anak disinyalir dengan bebas mengakses ponsel pintarnya.
"PJJ nya tidak lama dan saking bosannya si anak mengakses situs lain dan yang diakses situs seksual. Sehingga ada anak yang usia 12 tahun perkosa anak usia 8 tahun. Tapi sekarang Pemkab Cirebon perlahan sudah tatap muka dan itu perlu protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Oleh karena itu, peran pendampingan orangtua sangat penting di tengah anak sedang mengakses PJJ menggunakan ponsel pintar. Siti menyebutkan, selain kekerasan seksual, ada 20 persen kekerasan fisik, dan 20 persen lainnya kekerasan psikis kepada anak di Cirebon.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini
Tetap PJJ
Siti meminta pemda maupun satgas Covid-19 di wilayah Pantura Jabar untuk dilibatkan jika ingin kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kalau tatap muka harus dipersiapkan prokes nya dan kami harus turun untuk memantau langsung bagaimana persiapannya," ujar dia.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, hingga saat ini belum menginstruksikan untuk melakukan sekolah tatap muka. Eti menjelaskan, mereka sebenarnya sudah membuat suatu sistem untuk pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Seperti siswa yang hanya datang ke sekolah seminggu sekali, satu kelas dibatasi 10 anak serta berbagai sistem lainnya agar jalannya sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19 tetap sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Namun rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk sekolah tatap muka belum direkomendasikan. Sebab, Kabupaten Cirebon kembali masuk zona merah," ujar dia.
Advertisement