Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 14 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, para tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 lewat hasil tes Swab PCR.
Advertisement
"Dari hasil Swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
Menurut Ali, pihaknya telah melakukan langkah antisipatif penyebaran Covid-19 dengan melakukan tracking atau penelusuran. Termasuk menggelar rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.
"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," jelas dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dibawa ke Wisma Atlet
Lebih lanjut, 14 tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, pada 8 Januari 2021.
"KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik tamu maupun pegawai KPK. Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," Ali menandaskan.
Advertisement