Jakarta Sumbang Penambahan Kasus Sembuh Covid-19 Tertinggi pada 8 Januari

Jawa Barat melaporkan ada 914 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Saat ini jumlah kumulatifnya mencapai 79.643 kasus.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Jan 2021, 16:51 WIB
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus sembuh dari virus Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 7.446 orang pada Jumat (8/1/2021). Dengan begitu, maka total akumulatif kasus sembuh di Tanah Air menjadi 666.883 orang.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), DKI Jakarta tercatat melaporkan penambahan kasus sembuh Covid-19 paling tinggi yakni 2.681 orang. Saat ini jumlah kumulatifnya mencapai 179.417 kasus.

Kemudian Jawa Barat ada 914 orang sembuh dari Covid-19. Saat ini jumlah kumulatifnya mencapai 79.643 kasus.

Selanjutnya yakni, Provinsi Jawa Tengah yang melaporkan 859 kasus sembuh dari Covid-19 dan saat ini jumlah keseluruhan ada 61.688 orang.

Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan positif Corona tembus 10.617 orang pada Jumat (8/1/2021). Peningkatan tersebut menyebabkan jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 808.340 orang.

Kemudian, kasus kematian di Tanah Air bertambah 233 orang. Maka, keseluruhan ada 23.753 jiwa yang meninggal akibat terpapar Covid-19. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 7 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (8/1/2021), pukul 12.00 WIB

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembatasan kegiatan 11-25 Januari di Jawa-Bali

Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya