Liputan6.com, Batu - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko angka bicara terkait penggeledehan kanotrnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan bahwa dokumen yang dicari KPK di ruangan kerjanya tidak ada, karena yang dicari adalah dokumen wali kota dari 2011 hingga 2017.
Sedangkan Dewanti adalah wali kota Batu periode tahun 2017 -2022. Ia membenarkan sempat berdialog dengan penyidik KPK dan ia mempersilakan penyidik KPK untuk memeriksa ruangan kerjanya.
Advertisement
"Bapak-bapak penyidik KPK menjelaskan kalau kedatangannya untuk mencari data-data, kami harus melayani tamu dengan baik ya sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Dewanti dikutip dari timesindonesia, Jumat (8/1/2021).
Ia menegaskan kembali bahwa ia tidak tahu adanya pengeledahan KPK di Balai Kota Among Tani Batu, karena memang tidak ada surat pemberitahuannya. Dalam SOP KPK memang tidak perlu ada surat pemberitahuan kepada kepala daerah.
"Tidak ada dokumen, saya ini kan wali kota tahun 2017 -2022, Bapak KPK mencari dokumen tahun 2011 -2017, ya tidak ada di saya," ujarnya.
Dewanti menegaskan pihaknya tidak merasa terganggu dengan kedatangan KPK tersebut.
"Setiap dinas sudah ada tupoksinya dan KPK kita anggap sebagai tamu, kegiatan sehari-hari tetap kita laksanakan seperti biasa," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Koper
Seperti diberitakan Penyidik KPK memboyong tiga koper dari ruangan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di lantai 5 Balai Kota Among Tani Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 13.00.
Tim satu KPK ini mulai menggeledah ruangan wali kota sekitar pukul 10.00. Dokumen yang diboyong ini adalah dokumen penting terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu pada tahun 2011 hingga 2017.
Ketiga koper yakni dua koper berwarna hitam dengan ukuran besar dan sedang. Sedangkan satu koper berukuran besar berwarna merah. Namun kedatangan tim KPK RI tidak dirasa mengganggu aktivitas biasanya oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Advertisement