6 Kabar Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, permintaan maaf Gisel tak akan mempengaruhi penyelidikan yang tengah berjalan.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Jan 2021, 07:05 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel menggelar jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Gisel mengaku menyesali perbuatannya yang telah mencoreng nama baik keluarga terkait kasus video syur yang menjerat dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menyandang status tersangka atas kasus video syur, Gisella Anastasia atau Gisel, akhirnya memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Gisel sebelumnya sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Senin, 4 Januari lalu. Beberapa hari terakhir, mantan istri Gading Marten ini sempat pula menggelar jumpa pers di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto.

Dalam kesempatan tersebut Gisel menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga atas kasus video syur dirinya bersama Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu. 

Ibu muda itu minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

"Saya berharap melalui pernyataan ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak," katanya, Rabu, Januari 2021.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, permintaan maaf Gisel tak akan mempengaruhi penyelidikan yang tengah berjalan.

Lantas, seperti apa perkembangan terbaru dari kasus video syur yang diperankan Gisel dan Nobu?

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gisel Penuhi Panggilan Kedua

Gisella Anastasia atau Gisel saat buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Gisel meminta maaf atas perbuatan masa lalunya yang kini menjadi bumerang buat dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pornografi, umat pagi (8/1/2021).

Gisel tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tiba dengan mengenakan kemeja warna putih.

Kedatangan mantan istri Gading Marten itu tak diketahui awak media, ia tiba-tiba saja sudah berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Sebelum Diperiksa, Gisel Lakukan Swab Antigen

Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PP dan MN. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Sebelum menjalani pemeriksaan, Gisel terlebih dahulu melakukan swab antigen guna mengetahui apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa hasil swab tes Gisel non-reaktif atau negatif Covid-19.

"GA sudah hadir dan sudah di-swab hasilnya non-reaktif," terang Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Seperti diketahui, sedianya Gisel diperiksa pada Senin lalu (4/1/2021). Namun ia tak menghadiri pemeriksaan polisi.


Dicecar 49 Pertanyaan

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gisel menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam. Dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 19.45 WIB. Oleh penyidik, Gisel dicecar dengan 49 pertanyaa.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya.


Gisel dan Nobu Tidak Ditahan

Gisella Anastasia atau Gisel memberikan keterangan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Usai dilakukan pemeriksaan, polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap Gisel.

"Yang bersangkutan hadir jam 09.00 WIB, pukul 20.00 WIB Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan. Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik," ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap Gisel. Salah satunya yakni yang bersangkutan dinilai kooperatif dan tak menghilangkan barang bukti.

"Bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, tak koopperatif. Berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri, GA dan MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," jelasnya.

"Kedua, untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibu. Sehingga tak kami lakukan penahanan," sambungnya.


Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor

Gisella Anastasia atau Gisel seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski tak dilakukan penahanan, lanjut Yusri, Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis dan perkara tersebut akan tetap berlanjut.

"Tetapi bagi keduanya kita tetapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," ungkapnya.


Akan Gelar Olah TKP di Medan

Gisella Anastasia atau Gisel (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara dan juga melengkapi sejumlah barang bukti lainnya.

"Bahkan rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya. Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," sebutnya.

"Kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dan bisa lancar sampai dengan JPU," tutup Yusri.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya