Gisel Tak Ditahan Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam Sebagai Tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel kembali melontarkan permohonan maaf.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 08 Jan 2021, 21:52 WIB
Usai menjalani pemeriksaan, Gisel kembali melontarkan permohonan maaf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020). Sekitar 11 jam lamanya Gisel dimintai keterangan terkait kasus dugaan video syur.

Sama seperti Michael Yukinobu de Fretes, kekasih Wijin itu tak ditahan meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Usai pemeriksaan, Gisel mengucapkan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan itu.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam, maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," kata mantan istri Gading Marten, ditemani kuasa hukumnya.


Minta Doa

Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PP dan MN. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Tak banyak kata yang diucapkan Gisel usai pemeriksaan tersebut. Ia meminta doa agar permasalahannya bisa cepat selesai. "Saya mohon doanya ya," kata Gisel.


Panggilan Kedua

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ini merupakan panggilan kedua Gisel terkait kasus dugaan video syur 19 detik. Sebelumnya, pada 4 Januari 2021 lalu seharusnya pelantun "Perjalanan Berharga" menjalani pemeriksaan bersama Michael Yukinobu Defretes.

Namun ia tak hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru saja berlibur ke Pulau Dewata bersama Gading Marten.


Kasus

Gisella Anastasia atau Gisel saat buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Gisel meminta maaf atas perbuatan masa lalunya yang kini menjadi bumerang buat dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti diketahui Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa dalam video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Video syur itu diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara, saat masih berstatus istri Gading Marten.

Atas perbuatannya itu, Gisel terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar undang undang pornografi Pasal 4 ayat(1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya