Gisel Dicecar 49 Pertanyaan Selama 11 Jam Pemeriksaan

Gisel bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya selama 11 jam.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 08 Jan 2021, 21:53 WIB
Gisel bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dimulai sekitar jam 10 pagi, Gisel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang menjeratnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020). Selama 11 jam pemeriksaan pemilik nama asli Gisella Anastasia itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh kekasih Wijaya Saputra alias Wijin ini saat menjalani pemeriksaan.

"Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih hampir 11 jam. Kita lakukan pemeriksaan kepada saudari GA. Ada 49 pertanyaan yang kami, atau penyidik tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka, semua bisa dijawab," kata Yusri Yunus.


Tak Ditahan

Gisella Anastasia atau Gisel memberikan keterangan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gisel tak ditahan seperti Michael Yukinobu de Fretes yang sudah lebih dulu diperiksa. Berbagai macam alasan dijelaskan oleh Yusri Yunus pihaknya tidak langsung menahan Gisel.

"Pertimbangannya adalah pertama pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif. Tetapi berdasarkan pertimbangan, saudari GA dan saudara MYD kooperatif, selama dipanggil juga hadir, saat ditanya juga dijawab semuanya yang ditanyakan penyidik, sehingga diambil kesimpulan tidak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.


Alasan Lain

Gisella Anastasia atau Gisel bersiap meninggalkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Alasan lainnya, karena Gisel saat ini masih memiliki balita yang harus dijaga. Sehingga memulangkannya usai pemeriksaan merupakan hal yang tepat.

"Saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anak saudari GA masih umur 4 tahun lebih, perlu bimbingan dari orangtua, khususnya ibu, sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.


Kasus Video Syur 19 Detik

Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Dari kasus tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PP dan MN. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Seperti diketahui Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa dalam video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Video syur itu diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara, saat masih berstatus istri Gading Marten.

Atas perbuatannya itu, Gisel terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar Undang-Undang Pornografi Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44.

THUMBNAIL GISEL

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya