Komisi III Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM soal Penembakan 6 Anggota FPI

Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Jan 2021, 08:07 WIB
Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI ini.

“Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU,” kata Anggota Komisi III Taufik Basari, Jumat (8/1/2021).

Adapun temuan Komnas HAM menyatakan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja, sehingga mengakibatkan tewasnya dua orang. Sementara terdapat empat orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa polisi. Dengan demikian, terdapat dua peristiwa dalam konteks yang berbeda.

“Temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun, khusus untuk penembakan empat orang di dalam mobil mesti didalami oleh pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode scientific investigation,” katanya.

Politikus Nasdem itu menyebut peristiwa penembakan empat orang di dalam mobil yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat unlawfull killing dalam peristiwa tersebut.

“Saya berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan jelasnya peristiwa ini,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Uji Balistik

Basari meminta Kepolisian melakukan pengujian lanjutan dan mengkaji hasil uji balistik untuk memastikan hal-hal berikut ini:

1. Posisi lubang peluru di tubuh empat korban.

2. Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada.

3. Jarak dan posisi tembakan

4. Dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan.

5. Apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan.

6. Dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan.

7. Siapa saja nama personel polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya