Hasil Investigasi Komnas HAM Dinilai Jadi Titik Terang Tewasnya 6 Anggota FPI

Aliansi Masyarakat Sipil juga meminta kepada pemerintah, khususnya kepolisian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM soal penembakan FPI secara transparan dan akuntabel.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jan 2021, 08:32 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Barang bukti 4 selongsong peluru juga ditunjukkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Sipil menilai, hasil investigasi Komnas HAM dapat menjadi titik terang untuk mengungkap tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020. Terlebih, saat ini banyak informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

"Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri dikutip dari siaran persnya, Sabtu (9/1/2021).

Menurut dia, laporan Komnas HAM juga dapat mengungkap fakta-fakta terkait penembakan enam anggota FPI secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil mendukung hasil investigasi Komnas HAM.

"Hasil investigasi Komnas HAM, diharapkan dapat membuka tabir kebenaran materil dan formil atas insiden meninggalnya 6 anggota FPI yang menjadi tanda tanya besar di mata publik," jelasnya.

Gufron mengatakan, proses pengungkapan peristiwa tersebut harus segera dilakukan. Mulai dari yang terkait dengan penembakan oleh aparat kepolisian terhadap anggota FPI, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, hingga serangkaian peristiwa yang mengawalinya.

Dia menekankan, setiap tindakan yang diambil aparat kepolisian harus sesuai dengan standar hak asasi manusia, meski dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, Gufron menyebut meninggalnya anggota FPI harus dapat dipertanggungjawabkan oleh kepolisian.

Sementara terkait dugaan kepemilikan dua senjata api oleh anggota FPI, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, asal usul dan sumber senjata api tersebut.

"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut," tutur Gufron.

"Temuan Komnas HAM, termasuk uji balistik yang telah dilakukan, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut," sambung dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta polisi tindaklanjuti investigasi Komnas HAM

Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Aliansi Masyarakat Sipil juga meminta kepada pemerintah, khususnya kepolisian untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM secara transparan dan akuntabel. Salah satunya, rekomendasi soal pembenahan prosedur tetap internal kepolisian.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia. Bukan hanya itu, Gufron menuturkan mekanisme pengawasan internal kepolisian pun perlu diperkuat.

"Terutama pengawasan dari dalam institusi Kepolisian, maupun pelibatan dari Komisi Kepolisian Nasional, guna memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian," ucap Gufron.

Adapun Aliansi Masyarakat Sipil terdiri dariIMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute. Lalu, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa) dan KontraS.

Sebelumnya, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan bahwa keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian. Dua diantaranya meninggal tertembak ketika masih berada di dalam mobil Chevrolet Spin milik mereka, pada saat terjadi baku tembak antara anggota FPI dengan aparat kepolisian.

Sedangkan empat lainnya meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, pada lokasi terjadinya rangkaian insiden tersebut, juga ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian. Sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita Kepolisian.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya