6 Fakta Pemeriksaan Gisel di Polda Metro Jaya, Dicecar 49 Pertanyaan Selama 11 Jam Hingga Gemetaran

Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Ada sejumlah fakta menarik dari proses hukum ini.

oleh Wayan Diananto diperbarui 09 Jan 2021, 12:00 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel bersiap meninggalkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Mantan istri Gading Marten diperiksa mulai jam 9 pagi dan berakhir pukul 8 malam.

Semula, Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan Senin (4/1/2021) bareng dengan Michael Yukinobu Defretes, lawan mainnya dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral di medsos.

Dicecar dengan puluhan pertanyaan di Polda Metro Jaya bukan hal mudah bagi Gisel. Laporan khas Showbiz Liputan6.com merangkum 6 fakta di balik pemeriksaan bintang film Cek Toko Sebelah.

 


1. Swab Test Sebelum Diperiksa

Gisella Anastasia atau Gisel (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di hadapan awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus, mengonfirmasi kedatangan Gisel yang tampil modis dengan kemeja putih berbalut jaket denim.

“GA sudah hadir dan sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan di-swab, hasilnya non-reaktif,” ujarnya. Hari yang sama, Gisel mendapat dukungan Wijin. “God is within her, she will not fall #psalm46v5 #fullsupport,” cuitnya di akun Instagram.

 


2. Diperiksa 11 Jam

Gisella Anastasia atau Gisel berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemeriksaan berjalan mulus. Yusri menyebut, “Yang bersangkutan hadir jam 09.00 WIB, pukul 20.00 WIB. Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan. Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik.”

Durasi pemeriksaan yang lama mengingatkan publik pada yang dialami Michael Yukinobu Defretes. Pebasket itu diperiksa sekitar 11 jam lalu diizinkan pulang.

 


3. Bombardir 49 Pertanyaan

Gisella Anastasia atau Gisel bersiap menaiki mobil setelah diperiksa sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Datang ke Polda Metro Jaya, ibu satu anak ini tak sendiri. Gisel dikawani pengacaranya, Shandy Arifin. Keduanya enggan membahas persiapan jelang pemeriksaan. Tak ada pernyataan detail usai pemeriksaan.

Yusri-lah yang menjelaskan kepada awak media yang terjadi selama memeriksaan. “Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab,” ia membeberkan.

 


4. Minta Maaf Lagi ke Publik

dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia) Gisella Anastasia atau Gisel meninggalkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua

Meski enggan menjelaskan apa yang dialaminya selama pemeriksaan, Gisel masih berkenan buka suara. Yang keluar dari bibirnya, permohonan maaf kepada masyarakat.

“Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam, maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait,” ucap Gisel.

 


5. Dua Penyebab Tak Ditahan

Gisella Anastasia atau Gisel memberikan keterangan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Yusri menerangkan penyebab Gisel tak ditahan. Pertama, alasan kemanusiaan. Gisel punya anak berusia di bawah 5 tahun yang butuh bimbingan orangtua. Kedua, Gisel kooperatif.

“Ada di pasal 21 ayat 1 di UU KUHP, juga pasal 21 ayat 4. Pertimbangannya adalah, pertama pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif,” urainya.

 


6. Gemetaran Habis Diperiksa

Gisel (Foto: YouTube)

Usai diperiksa, Gisel tampil di sebuah acara televisi. “Saya pikir saya enggak ke sini hari ini, Pak,” ungkapnya kepada Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo yang memandu acara.

Ditanya soal kondisinya saat ini, ia menjawab ringkas, “Baik. Masih gemetaran.” Vicky yang penasaran balik tanya, “Gemataran kenapa?” “Ini baru pulang dari Polda,” Gisel menyahut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya