Tim SAR Berhasil Evakuasi Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Tim penyelam TNI AL mengangkat turbin pesawat Sriwijaya Air SJ-182 setelah diketahui keberadaannya menggunakan sonar tiga dimensi yang ada di KRI Rigel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jan 2021, 23:07 WIB
SAR Mission Coordinator (SMC) sekaligus Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI Marsekal Rasman (tengah) menyampaikan keterangan saat serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tiba di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2021). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi turbin pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Evakuasi dilakukan pada Minggu malam, (10/1/2021).

Pantauan di lapangan, pasukan dari TNI dan Polri langsung bersiaga di tempat bersandarnya KRI Cucut-866 yang membawa turbin Sriwijaya Air SJ-182 dari perairan Kepulauan Seribu. Mereka bergotong-royong menurunkan turbin pewasat menggunakan alat berat bersejenis truk garpu.

Komponen mesin pesawat Sriwijaya Air SJ-182 itu terlihat berwarna gelap diduga hangus. Sementara bentuknya tidak lagi utuh.

Menurut keterangan yang disampaikan Komandan KRI Cucut-866, Mayor Laut (P) Orri Kaufmann R, tim penyelam TNI AL mengangkat turbin pesawat setelah diketahui keberadaannya menggunakan sonar tiga dimensi yang ada di KRI Rigel.

"Kurang lebih pukul 16.00 WIB, puing tersebut dapat dievakuasi dan diserahkan pada KRI Cucut," kata dia Minggu (10/1/2021) malam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Turbin Diserahkan ke Basarnas

KRI Cucut-866 berhasil mengevakuasi turbin pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Orri mengatakan, temuan itu selanjutnya dilaporkan ke pihak TNI AL yang berada di KRI Cucut-866 untuk dibawa menuju ke International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara.

"Selanjutnya malam ini kami berhasil membawa puing ke posko utama pencarian dermaga International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, dan akan diserahkan pada Basarnas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya