Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Agung Firman Sampurna mengaku sudah menyelesaikan beberapa laporan hasil audit keuangan nasional Tahun Anggaran 2020. Dia berharap dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan dipublikasikan.
"Beberapa laporan audit sudah dikeluarkan dan beberapa akan datang bulan ini. Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional awal tahun ini," kata dia dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin (11/1).
Advertisement
Dia mengatakan, audit dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi Covid-19, dan menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja dan kepatuhan.
Pada paruh pertama tahun 2020, BPK juga sudah melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menangani pandemi Covid-19. Tujuannya untuk memberikan wawasan kepada pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi lain, dia memahami akibat Covid-19 berbagai cara kerja dan interaksi sosial, khususnya dalam dunia audit, mengalami perubahan dan memerlukan penyesuaian yang cukup beragam. Itu semua menjadi tantangan sendiri bagi BPK untuk menyelesaikan tugasnya.
"Audit jarak jauh dengan penggunaan Teknologi Informasi, Analitik Data Besar, Kecerdasan Buatan, dan sebagainya menjadi cara yang umum digunakan untuk melakukan audit," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BPK Investigasi Potensi Salah Alokasi Dana Bantuan Covid-19, Nilainya Jumbo
Badan Pemerika Keuangan (BPK) berkomitmen untuk terus mengawasi penyaluran insentif pengananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) yang dijalankan oleh pemerintah. Pengawasan tersebut agar penyaluran tidak melenceng dari tujuan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, BPK akan terus mengawasi penyaluran dana Covid-19 dan PEN sehingga bisa tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.
"Faktanya, saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid 19 yang cukup besar," kata dia dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dia menyadari di tengah kondisi pandemi Covid-19, risiko salah urus, pemborosan, penipuan dan bahkan korupsi bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Sehingga betul-betul dalam hal ini sistem pengawasan di Indonesia harus berfungsi dan bekerja dengan efektif.
"Karena lebih banyak tindakan diambil untuk mencapai tujuan ini, (maka kita) lebih banyak perhatian harus diberikan untuk memastikan tata kelola yang kuat," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, Covid-19 memberikan kesempatan yang diperlukan dan tepat waktu bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama.
Dia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama dari tata kelola yang baik. Akuntabilitas tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis. Semua pemangku kepentingan harus sadar dan inklusivitas dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut, bahkan saat menangani masalah kritis lainnya.
"BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko," kata dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement