Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta kepada pemerintah untuk memperpanjang program stimulus listrik bagi masyarakat hingga akhir 2021. Menurutnya, selama aktifitas sosial kemasyarakatan belum pulih seratus persen, selama itu pula sebaiknya pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Saya minta program ini dilaksanakan jangan hanya sampai Maret 2021. Tetapi dianjutkan hingga akhir tahun 2021. Saat ini masyarakat masih membutuhkan bantuan untuk meringankan beban hidup akibat dampak pandemi Covid-19," ujar Mulyanto di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Advertisement
Mulyanto menilai kondisi saat ini masih belum kondusif bagi masyarakat untuk beraktifitas sebagaimana biasa. Pemerintah juga hingga saat ini masih menetapkan kebijakan pembatasan aktifitas ekonomi masyarakat. Untuk itu diperlukan kompensasi dari pemerintah agar kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi.
"Program vaksinasi belum berjalan sehingga masyarakat masih rentan terpapar penularan Covid-19 ini. Mereka masih membutuhkan bantuan pihak Pemerintah," kata politikus Fraksi PKS itu.
Mulyanto menambahkan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima saat melakukan reses ke beberapa daerah, program stimulus listrik ini dirasa sangat membantu karena dapat meringankan biaya iuran listrik per bulan nya.
Pihaknya menilai, bagi masyarakat kurang mampu pengurangan biaya tagihan listrik itu sangat berarti. Sebab anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk membayar tagihan listrik dapat dialihkan untuk keperluan lain terkait upaya penanggulangan atau pencegahan penularan Covid-19 di tingkat keluarga.
"Karena itu sangat tidak tepat kalau Pemerintah malah menghentikan program stimulus listrik PLN ini hanya sampai Maret 2021. Pemerintah wajib untuk terus membantu meringankan beban masyarakat sampai pandemi ini benar-benar telah melandai dan masyarakat siap untuk bangkit," tegasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tak Hanya Sampai Maret 2021, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Program Listrik Gratis
Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan subsidi listrik hingga 2021.
Perpanjangan subsidi ini berlaku pada tahan pertama tahun 2021 yaitu Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelangganrumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama 3 bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam keterangannya, ditulis Sabtu (2/1/2021).
Erick mengatakan, keputusan ini selaras dengan komitmen Presiden Jokowi untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominyaterdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.
Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya listrik penuh alias gratis.
Hal ini juga menjadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Erick.
Erick bilang, subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.
Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Hal ini dilakukan demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.
"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk diantaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," tandas Erick Thohir.
Advertisement