Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), emiten distributor alat kesehatan. Hal ini seiring terjadi peningkatan harga saham IRRA yang di luar kebiasaan (unusual market activitiy/UMA).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi 21 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan hasil paparan publik tahunan.
Baca Juga
Advertisement
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham IRRA itu, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan IRRA transaksi saham ini,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI.
Oleh karena itu, para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apa bila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Saham IRRA Naik 22,64 Persen
Pada penutupan sesi pertama, Senin, 11 Januari 2021, saham IRRA melonjak 22,64 persen ke posisi Rp 3.630 per saham. Saham IRRA sempat berada di level tertinggi 3.630 dan terendah 2.900. Total frekuensi perdagangan 39.131 kali dengan nilai transaksi Rp 400,3 miliar.
Advertisement