Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel wahana Waterboom Lippo Cikarang, menyusul laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan renang yang berlangsung Minggu, 10 Januari 2021.
Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Budi Setiadi mengatakan, terdapat ribuan pengunjung yang kala itu memadati lokasi. Hal ini dikarenakan adanya diskon yang diberikan pihak pengelola.
Advertisement
Dengan harga tiket masuk yang hanya sebesar Rp 10 ribu, sontak mengundang banyak pengunjung yang berdatangan ke lokasi. Saat diperiksa oleh petugas, terdapat kurang lebih 1.500 pengunjung yang datang ke tempat rekreasi air tersebut.
"Waterboom dibuka jam 7 pagi, namun membludak sampai dengan jumlahnya 1.500 (pengunjung). Walaupun kapasitas 7.000, tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile, orang terlalu penuh," kata Budi, Senin (11/1/2021).
Sejumlah rekaman video para pengunjung waterboom yang ramai, lantas viral di media sosial lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan. Publik pun kemudian beramai-ramai melapor ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan pada pukul 11.00 WIB, pihak Polsek Cikarang Selatan bersama Satpol PP kemudian menyambangi waterboom dan langsung membubarkan pengunjung yang sedang asyik berenang.
"Setelah dibubarkan, ditutuplah intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung, seluruhnya dikeluarkan," ujarnya.
Sejumlah pihak Forkopimda Kabupaten Bekasi juga turut menyambangi lokasi, di antaranya Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Dandim, dan Kadis Pariwisata, dan Kepala Dinas Kesehatan.
"Selanjutnya pihak Satpol PP menutup sementara lokasi tersebut," ungkap Budi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sengaja Memberi Diskon
Ia pun mengaku belum mengetahui pasti sampai kapan penutupan wahana air itu berlangsung. Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah daerah.
"Akan tetapi penyidikan atas dugaan pidana tetap ditangani Satreskrim," ucap Budi.
Ia juga menyayangkan sikap pihak pengelola yang sengaja memberikan diskon untuk menarik pengunjung, tanpa memikirkan dampak yang kemungkinan terjadi.
"Kemungkinan besar pengelola tidak berpikir akan seperti ini. Untuk ke depan, apabila diizinkan kembali, akan lebih ditingkatkan lagi. Ini semacam kecolongan," tandas Budi.
Advertisement