Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati perkembangan saham PT Natura City Developments Tbk (CITY) seiring terjadi peningkatan harga saham CITY yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai perusahaan tercatat adalah informasi pada 21 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait laporan hasil paparan publik tahunan.
Baca Juga
Advertisement
"Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham CITY tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan CITY transaksi saham ini,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Dvisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham CITY
Pada Senin, 11 Januari 2021, saham CITY melonjak 34,78 persen ke posisi 248 per saham. Saham CITY sempat ke level tertinggi 248 dan terendah 194 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 478 kali dengan nilai transaksi Rp 757,6 juta.
Selama sepekan pada 4-8 Januari 2021, saham CITU meroket 111,49 persen ke posisi 184 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 618 kali dengan nilai transaksi Rp 330,7 juta.
Advertisement