Suami Nindy Ayunda Tak Melawan dan Kooperatif Saat Ditangkap Polisi

Tes urine suami Nindy Ayunda dinyatakan positif amfetamin.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Jan 2021, 20:40 WIB
Tes urine suami Nindy Ayunda dinyatakan positif amfetamin. (Foto: Mozza Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari Askara Harsono ketika polisi menggeruduk rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat menjalani pemeriksaan, suami pelantun "Buktikan" itu juga kooperatif dan tidak menyulitkan pihak kepolisian.

"Saat penangkapan yang bersangkutan kooperatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari KH Infotainment, Senin (11/1/2021).


Positif Narkoba

Nindy bersama suami, Askara Harsono. (Instagram)

Meski belum bisa menjelaskan secara detail jenis narkoba yang digunakan suami Nindy Ayunda, namun dari hasil pemeriksaan test urine Askara Harsono dinyatakan positif narkoba.

"Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan urinenya awal kami tes positif. Positif Amfetamin," kata Ady Wibowo.


Pemeriksaan Intensif

Bersama dengan suami tercinta, Askara Parasady Harsono dan kedua anaknya. Nindy Ayunda melakukan perjalanan liburan ke Jepang. Memang liburan ke Jepang tak lengkap bila belum berfoto menggunakan kimono. (Liputan6.com/IG/@nindyparasadyharsono)

Saat ini kata Ady Wibowo, pihak kepolisian tengah mendalami kasus narkoba yang menjerat suami Nindy Ayunda. Apalagi kasus tersebut masih baru diungkap dan butuh pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang yang bersangkutan dalam pemeriksaan kami," kata Ady Wibowo.


Rilis Polisi

Nindy dan Askara Parasady memakai baju dari Paul Frank (Foto: Mozza Wahyu)

Polisi baru akan menjelaskan secara detail penangkapan Askara Harsono saat rilis nanti, namun sayangnya belum ditentukan kapan rilis itu akan dilakukan.

"Nanti semua akan kita sampaikan secara lengkap saat rilis," kata Ady Wibowo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya