Liputan6.com, Depok - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo, berkantor di Polsek Cimanggis Polrestro Depok. Hal itu sebagai bentuk realisasi Kapolda Metro Jaya untuk berkantor di tiap polsek yang masuk zona merah Covid-19 untuk membantu penanganan penyebaran virus corona.
Selama berkantor di Polsek Cimanggis, Hendro akan berkoordinasi dan memberikan arahan kepada anggota kepolisian dalam menangani pandemi Covid-19. Dia bertekad akan membantu pencegahan Covid-19 di Kota Depok.
Advertisement
"Sesuai arahan Polda Metro Jaya akan berkantor di polsek yang masuk zona merah," ujar Hendro Pandowo, Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya berusaha melakukan pencegahan dan menghentikan penyebaran Covid-19 dengan membentuk Kampung Tangguh di bawah arahan Polsek Cimanggis maupun Polrestro Depok.
Hendro melihat sinergitas yang baik antara masyarakat, pengurus lingkungan, aparat Polri dan TNI, serta Pemerintah Kota Depok. "Kampung Tangguh RW 10 di Kelurahan Tugu cukup baik, walaupun penyebaran Covid-19 cukup tinggi," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jadi Contoh Kampung Tangguh di Kota Depok
Hendro menuturkan, untuk pencegahan Covid-19 diperlukan sinergi dan langkah konkret seperti testing, tracing, dan threatment. "Dengan sinergi dan kolaborasi kami berharap masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu berharap, RW 10 Kelurahan Tugu, Cimanggis bisa menjadi percontohan Kampung Tangguh di Kota Depok.
Dia menilai, kolaborasi dan penanganan yang baik di Kampung Tangguh tersebut dapat diimplementasikan ke RW lain di Kota Depok. Dengan begitu, penanganan Covid-19 di Kota Depok dapat dikendalikan dengan baik sehingga menekan penyebaran Covid-19.
"Ya tentunya di RW 10 ini bisa kita bawa ke RW lain untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19," ujar Hendro Pandowo.
Advertisement