Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada awal Desember 2020 lalu dinyatakan positif terpapar covid-19. Kini Menaker telah dinyatakan sehat kembali.
“Alhamdulillah, ibu (Menaker) sudah sehat dan pulih,” kata Kepala Seksi Pemberitaan Humas Kemnaker, Dicky Risyana kepada Liputan6.com, Selasa (12/1/2021).
Advertisement
Lanjut Dicky, bahkan Menaker saat ini sedang melakukan kegiatan untuk pencanangan bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Sabang, Aceh. “Ini sedang di Sabang Aceh, untuk pencanangan bulan K3,” katanya.
Adapun ketika Menaker dinyatakan positif covid-19, Menaker tak lantas absen dari sejumlah agenda yang melibatkan dirinya.
Menaker Ida Fauziyah tampak hadir secara daring dalam berbagai webinar dan lainnya dalam keadaan baik, karena Menaker merupakan orang yang tidak ada gejala dan tetap menjalankan kegiatannya secara daring sembari isolasi mandiri.
Demikian Menaker Ida Fauziyah mengatakan selama ini Kemnaker terus melakukan upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 terutama di lingkungan kerja. Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan agar kelangsungan usaha/industri harus tetap berjalan dan pekerja dipastikan aman bekerja.
"Sejak awal pandemi saya dan jajaran telah mengeluarkan pedoman kepada seluruh perusahaan bagaimana pelaksanaan kerja dalam situasi Covid ini," kata Menaker.
Pedomam itu diantaranya dimulai dari menentukan unit-unit kerja terpenting dan vital yang harus tetap berjalan. Juga mengurangi jumlah pekerja yang masuk, mengatur shift, menata ulang layout ruang kerja, hingga penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tiap-tiap perusahaan.
“Instrument pengaduan juga telah dibangun, yaitu melalui Posko K3 Covid di Sisnaker,” pungkas Menaker.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Menaker Ida Fauziyah: Pemerintah Terus Sempurnakan Sistem Jaminan Sosial
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyempurnakan sistem jaminan sosial agar seluruh warga negara semakin terlindungi dan meningkat kesejahteraannya sesuai dengan amanat konstitusi seraya memastikan tersedianya ruang fiskal secara berkelanjutan.
"Pemerintah memastikan warga negara mendapatkan perlindungan baik melalui skema kontribusi atau non kontribusi sehingga terbangun komitmen sosial yang baik antar pemerintah dan warga negara melalui kontribusi tenaga kerja, sosial, usaha ekonomi dan pembayaran pajak, " kata Menaker Ida Fauziyah pada acara Webinar Dewas Menyapa Indonesia: "Future Challenges Social Security Outlook 2021" di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Menurutnya dengan berinvestasi pada sistem jaminan sosial secara inklusif, responsif dan komprehensif non diskriminasi, akan menghasilkan manfaat sosial, ekonomi dan politik serta berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, ketimpangan maupun kesenjangan sekaligus meningkatkan produktivitas yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Di seluruh dunia, perkembangan dunia kerja saat ini mulai didominasi oleh pekerja muda atau biasa disebut generasi milenial kelahiran sekitar tahun 1980 – 1995 yang memiliki cara pandang sendiri dalam dunia kerja, " katanya.
Lantaran adanya pergeseran paradigma perlindungan pekerja di tengah era digitalisasi dan otomatisasi, harus tetap berpegang teguh pada menempatkan rakyat sebagai prioritas utama. Menurutnya, rakyat berhak untuk mendapatkan kesempatan sama sebagai upaya pengembangan dirinya.
"Yakni melalui kemandirian sebagai manusia bermartabat dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya secara layak, memperkecil resiko sosial, menjangkau kepesertaan yang lebih luas dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada seluruh rakyat, " jelasnya.
Menaker menegaskan, Pemerintah perlu mengubah paradigma perlindungan pekerja akibat model pekerjaan di masa depan yang tak lagi sama dengan saat ini. Tidak sekedar melindungi status pekerjaan tetap namun lebih fokus pada kemampuan bekerjanya yang dapat tercapai melalui ketrampilan yang dapat berubah dan beradaptasi secara dinamis.
Advertisement