Liputan6.com, Semarang - Pelaksanaan PPKM atau PSSB Jawa Bali di Kota Semarang makin diperketat dengan razia yang digelar di tingkat kecamatan. Kecamatan Pedurungan menjadi salah satu kecamatan yang memiliki angka terinfeksi tinggi.
Sekretaris Kecamatan Pedurungan Pemkot Semarang Sabar Trimulyono menjelaskan di tahun 2021 sudah berlaku Perwal no 1 yang mengatur masalah pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
“Ini hanya semacam penajaman saja karena program sudah berjalan baik,” kata Sabar, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Penajaman dilakukan dengan menambah frekwensi patroli dari pagi hingga malam. Titik yang biasa menjadi pusat kerumunan seperti kawasan Tlogosari, Jl Fatmawati dan Jl Soekarno Hatta menjadi focus utama.
“Lebih rinci ya di pertokoan, cafe, tempat nongkrong dan sejenisnya,” kata Sabar.
Hasil patrol, masih ditemukan masyarakat yang melanggar aturan PKM maupun protokol kesehatan. Petugas kemudian memberi sanksi social berupa menyapu jalan, push up dan lain-lain.
(Septi Nur Eka Mafiroh)