Liputan6.com, Jakarta Komedian Kiwil digugat cerai oleh istrinya Rochimah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penyebabnya, Kiwil diketahui kembali menikah lagi alias poligami.
Kiwil pun enggan untuk banyak komentar mengenai konflik rumah tangganya dengan Rochimah. Namun meski begitu, dirinya memastikan apabila dirinya sudah berusaha menyelesaikan persoalannya dengan Rochimah.
“Sudah diupayakan dan diselesaikan, yang pasti tinggal nunggu tanggal 20 Januari sidang di Pengadilan aja," ujar Kiwil saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Menghadapi
Kiwil mengaku siap menghadapi persoalan rumah tangganya di depan Majelis Hakim. Dirinya juga mengatakan akan hadir di sidang perdananya.
“Insya Allah tanggal 20 pagi jam 10," lanjutnya.
Advertisement
Menyerahkan
Sementara itu Rochimah ditemui di tempat yang sama menyerahkan persoalan rumah tangganya kepada pengadilan.
“Iya (sidang). Jalanin aja minta doanya yang terbaik aja," tutur Rochimah.
Tak Bicara
Rochimah juga tak mau banyak bicara mengenai gugatan cerai yang diajukan. Dia cuma minta didoakan.
"Alhamdulilah. Minta doanya aja yang terbaik," ucap Rochimah.
Sebelumnya Rohimah telah mengajukan gugatan cerai kepada komedian berusia 48 tahun itu pada 15 Desember 2019 lalu.
Advertisement