Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19, Integrasikan Data Antarlembaga

Vaksinasi COVID-19 yang bakal dilakukan dalam waktu dekat bakal memiliki banyak data-data yang perlu saling terintegrasi.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 12 Jan 2021, 20:02 WIB
una mengintegrasikan data yang ada Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lewat Surat Keputusan Bersama (SKP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi COVID-19 yang bakal dilakukan dalam waktu dekat bakal memiliki banyak data-data. Guna mengintegrasikan data yang ada Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lewat Surat Keputusan Bersama (SKP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

"Sistem ini mengintegrasikan data lintas lembaga dari tahap persiapan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring, hingga evaluasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam sambutannya pada Selasa (12/1/2021).

SKP ini juga untuk mengatur tentang wewenang pemangku kebijakan soal jaminan data agar berjalan dengan baik. Plate juga menegaskan bahwa dalam pengelolaan sistem informasi ini bakal didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga, kita berharap program vaksinasi berjalan lancar."

Di kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa data dan informasi memainkan peran penting dalam menyelesaikan persoalan pandemi dan vaksinasi.

Budi mengakui masih banyak permasalahan seputar data dalam pelaksaan mengatasi COVID-19. Mulai dari perbedaan data antara daerah dengan pusat hingga rumah sakit mana yang masih terisi atau kosong. Terkait itulah, Budi berharap dengan sistem informasi satu data ini, program vaksinasi bisa berjalan baik.

"Saya minta tolong untuk bantu mengelola data, bantu menganalisis data dan menjaga keamanannya. Dan membantu memastikan agar integrasi data Kemenkes dengan data lainnya," kata Budi.

Simak Video Berikut Ini:


Infografis

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya