Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan menjalani vaksinasi COVID-19 pagi ini, Rabu, 13 Januari 2021. Menurut rencana, Jokowi akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Tim Dokter Kepresidenan pukul 10.00 WIB.
"(Rabu) pagi jam 10.00, dari dokter kepresidenan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pada awak media, Selasa (12/1/2021) malam, mengutip News-Liputan6.com.
Advertisement
Heru memastikan, masyarakat dapat menyaksikan proses vaksinasi COVID-19 yang dijalani Jokowi karena akan disiarkan langsung di media massa.
Sebelum disuntik vaksin COVID-19, Jokowi disarankan untuk sarapan dan mendapat durasi tidur yang cukup.
"Semua yang divaksin cukup tidur dan disarankan sarapan lebih dulu," jelas Heru.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi COVID-19 dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021. Jokowi akan menjadi orang pertama di Tanah Air yang menerima suntik vaksin COVID-19.
"Insyaallah, Bapak/Ibu, kita akan mulai vaksinasi COVID-19 pada hari Rabu, 13 Januari 2021 dan akan dimulai (divaksin pertama) oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," tutur Budi Gunadi usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Tepis Keraguan Masyarakat
Suntikan pertama COVID-19 yang akan diterima Jokowi tersebut merupakan upaya menepis keraguan masyarakat akan aspek keamanan dan kehalalan vaksin.
"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," jelas Jokowi, Kamis 7 Januari 2021.
Vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac telah mengantongi izin guna darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin, 11 Januari 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menerbitkan Fatwa Halal pada 8 Januari 2021. MUI menyatakan, vaksin COVID-19 CoronaVac halal dan suci sehingga dapat diberikan pada umat Muslim di Tanah Air.
Advertisement