Vaksinasi Perdana, Iriana Jokowi Tak Ikut Divaksin Covid-19

Selain Iriana, para menteri Kabinet Indonesia Maju juga tak ikut disuntik vaksin Covid-19 bersama Jokowi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Jan 2021, 08:56 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana menyampaikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Raja dan Ratu Belanda mengunjungi Indonesia untuk peningkatan kerja sama bilateral bidang ekonomi dan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Ibu Negara Iriana Jokowi tak ikut penyuntikan vaksin Covid-19 perdana, Rabu (13/1/2021). Menurut dia, hanya Presiden Joko Widodo ata Jokowi yang ikut program vaksinasi Covid-19.

"Pak Presiden saja (yang divaksin)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada Liputan6.com, Rabu pagi.

Selain Iriana, para menteri Kabinet Indonesia Maju juga tak ikut disuntik vaksin Covid-19 bersama Jokowi. Heru menuturkan, para menteri nantinya akan disuntik bersama pejabat eselon I.

"Para menteri di hari lain sedang dipersiapkan oleh Kemenkes," ujar Heru.

Adapun Jokowi dijadwalkan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu, pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan Jakarta. Vaksinasi perdana ini akan diikuti oleh perawat, perwakilan tokoh agama, hingga pengusaha.

"Dengan berbagai lapisan unsur masyarakat, ada perawat, ada perwakilan tokoh agama, ada perwakilan pengusaha, dan tentu masyarakat pedagang," jelas Heru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kantongi Izin BPOM

Kendaraan melintas dekat baliho sosialisasi manfaat vaksinasi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Pemberian vaksin COVID-19 tergantung dari datangnya vaksin dan proses persiapan yang dilakukan di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, Tim Dokter Kepresidenan ditunjuk untuk menyuntikan vaksin kepada Jokowi. Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Jokowi akan disiarkan secara langsung di media massa sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat.

Vaksin Covid-19 asal Sinovac sendiri telah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sehingga, vaksin dapat disuntikkan ke tenaga kesehatan yang menjadi prioritas program vaksinasi.

Izin Penggunaan Darurat ini ditandai dengan adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3 persen yang diambil dari laporan interim 3 bulan pascasuntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3, yang dilaksanakan di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu, yang diberikan kepada 1.620 relawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya