Protokol Kesehatan COVID-19 Harus Ditingkatkan, Tidak Lagi 3M tapi 5M

Menurut penanggung jawab komunikasi sosial politik pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Dila Amran, setelah vaksinasi masyarakat wajib meningkatkan disiplin prokes dari 3M ke 5M.

oleh Arie Nugraha diperbarui 14 Jan 2021, 20:00 WIB
Petugas kesehatan menyuntik pasien saat simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). Pemkot Depok menggelar simulasi vaksin COVID-19 dalam rangka persiapan vaksinasi yang rencananya akan dilaksanakan bulan November 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Penanggung jawab komunikasi sosial politik pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Dila Amran mengatakan setelah vaksinasi masyarakat wajib meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dari 3M ke 5M. Selain memakai masker - menjaga jarak - mencuci tangan pakai sabun, perlu ditambah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Pemerintah saat ini menghadapi tantangan berat karena beberapa survei menyebutkan tingkat penerimaan vaksin masyarakat terus bergerak. Pada Agustus 2020, sebanyak 64,8 persen menerima vaksin, kemudian turun menjadi 39 persen, 37 persen, dan terakhir 31 persen," ujar Dila dalam keterangan daring dalam Rakor Sub Divisi Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 se-Jawa Barat ditulis Bandung, Rabu, 13 Januari 2021.

Untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19, lanjut Dila, semua elemen dari pusat sampai RT dan RW harus bergerak mengampanyekan pesan positif. Alasannya sebut Dila, lokalitas sangat penting serta pemda harus lebih agresif.

 

Andre (23) bekerja sebagai junior creative di salah satu rumah produksi terkenal di Jakarta, bangga jaga Indonesia dengan memakai Masker Batik. foto: istimewa

Keberadaan fasilitas kesehatan dan pos pelayanan terpadu (posyandu) sangat penting. Hal itu untuk mengantisipasi terdapat orang datang pada suntikan pertama, tapi tidak datang pada penyuntikan kedua.

"Vaksin Sinovac yang sudah ada di gudang provinsi saat ini sangat aman disuntikkan. Tapi jangan lupa setelah divaksin prokes 5M harus dijalankan. Pesannya adalah vaksin aman, imun, dan prokes dijalankan,” jelas Dila.

Sebelumnya vaksin COVID-19 Sinovac telah mendapat sertifikasi halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Vaksinasi COVID-19 secara bertahapmemiliki empat tujuan. Tahap pertama, mengurangi angka kesakitan dan kematian. Kedua, membentuk kekebalan kelompok. Ketiga, memperkuat sistem kesehatan masyarakat. Tahap keempat, menjaga produktivitas serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.

 


Infografis Vaksin

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya