Liputan6.com, Jakarta Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat disebut ditutup sementara tiga hari. Menurut Camat Menteng, Edi Suryaman hal ini dilakukan lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19.
"Kita tutup dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2021 ini," kata Edi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).
Advertisement
Dia menuturkan ada lima pegawai yang terpapar Covid-19 dan sudah melakukan isolasi mandiri. Satu diantaranya merupakan ASN.
"Empat pegawai lainnya (yang terpapar Covid-19) adalah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)," jelas Edi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gedung di Wali Kota Jaksel Juga Ditutup
Gedung blok A kantor Wali Kota Jakarta Selatan disebut ditutup sementara selama tiga hari lantaran ada pegawai terpapar Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Jaksel Isnawa Adji. Menurut dia, hal ini sesuai dengan Pergub 88 Nomor tahun 2020 Pasal 9 ayat 2 f.
"Terkait dengan adanya beberapa PNS dan staf Bank DKI yang terdampak Covid-19 di blok A, kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sesuai dengan Pergub 88 Nomor 2020 Pasal 9 ayat 2f, maka blok A ditutup sementara selama 3 hari dari tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2021," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Dia menjelaskan sejumlah pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara online atau daring. Selain itu, kata Isnawa, pelayanan dapat berpindah lokasi berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk kebutuhan surat menyurat dapat dilakukan daring atau online, sedangkan untuk kebutuhan mendesak dapat dilakukan secara langsung dengan protap khusus," jelas dia.
Advertisement