Liputan6.com, Jakarta Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan psikotropika jenis Happy5. Askara Harsono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Atas perbuatannya itu suami pelantun Buktikan ini dijerat dengan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.
Baca Juga
Advertisement
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," ujarnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/1/2021).
Senjata Api Ilegal
Tak hanya narkoba, polisi juga mengamankan senjata api (senpi) jenis Beretta kaliber 6.35 ilegal saat mengeledah rumah Askara Harsono. Selain pistol polisi juga temukan puluhan peluru tajam
"Kami lakukan penggeledahan lanjutan, ditemukan senpi, jenis Beretta kaliber 6.35. Juga beserta alat isap, ya. Selain jenis Beretta ini, kita temukan juga peluru tajam satu boks isi 50 butir," jelas Ady.
Advertisement
Pendalaman Kasus
Namun polisi masih menyelidiki lebih dalam terkait kepemilikan senjata tersebut, sehingga belum bisa berbicara banyak mengenai hukuman yang menjeratnya.
"Masih didalami (senpi)," kata Ady.
Pemeriksaan Tambahan
Kini polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Mereka akan mengupayakan yang terbaik mengenai hal ini.
"Kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini," kata Ady.
Advertisement