Rekor Baru, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 11.278 Total 858.043

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 12 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Jan 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami penambahan secara signifikan. Bahkan, beberapa hari ke belakang sempat tembus hingga 10.000 lebih kasus.

Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, per hari ini, Rabu (13/1/2021), ada 11.278 orang terkonfirmasi positif Corona.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini, sebanyak 858.043 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk kasus sembuh, ada 7.657 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 703.464 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatan negatif di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 306 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga kini ada 24.951 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 12 Januari 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi Jadi Presiden Pertama di Dunia yang Disuntik Vaksin Sinovac

Presiden Joko Widodo suntik vaksin COVID-19 (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada hari ini Rabu (13/1/2021). Ia disuntik di Istana Kepresidenan.

Media pemerintah China telah menyambut langkah Jokowi untuk menggunakan vaksin Sinovac. Jokowi akan menjadi pemimpin dunia pertama yang mencoba vaksin ini.

Pemimpin di negara lain tercatat tidak menggunakan Sinovac. Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence memilih vaksin Pfizer yang tingkat kemanjurannya di atas 90 persen.

Presiden Terpilih AS Joe Biden juga menggunakan Pfizer, sementara wakilnya Kamala Harris disuntik dengan Moderna.

Raja Salman dari Arab Saudi serta Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) juga menggunakan Pfizer. Begitu pula Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu.

Sementara, Perdana Menteri Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed bin Rashid memakai vaksin Sinopharm, namun statusnya sebagai relawan.

Indonesia adalah negara pertama setelah China yang meloloskan vaksin Sinovac. Vaksin ini bernama CoronaVac.

Vaksin Virus Corona buatan Sinovac itu mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM pada Senin 11 Januari 2021.

"Indonesia adalah negara pertama setelah China yang menyetuji vaksin buatan Sinovac Biotech," tulis South China Morning Post, Selasa 12 Januari 2021.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah Covid-19

Infografis Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya