TPU Srengseng Sawah Digunakan untuk Pemakaman Covid-19 Sejak 12 Januari 2021

TPU Srengseng Sawah telah menerima sebanyak 48 jenazah pasien Covid-19 di hari pertama pemakaman.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Jan 2021, 20:53 WIB
Petugas pemakaman mengenakan hazmat saat membawa jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Hingga hari ini, lima provinsi mencatat tambahan kasus baru tertinggi yakni Jatim, DKI Jakarta, Sulsel, Kalsel, dan Sumut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto membenarkan bila Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan telah digunakan sebagai lokasi pemakaman dengan protokol Covid-19.

Lokasi tersebut telah digunakan sebagai pemakaman Covid-19 sejak Selasa, 12 Januari 2021. 

"Dari hari Selasa (12/1/2021), ini kebetulan untuk pemakaman muslim aja. Sebab nonmuslim di (TPU) Pondok Ranggon dan Tegal Alur masih mencukupi," kata Winarto saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Menurut dia, pada hari pertama pemakaman, TPU Srengseng Sawah telah menerima sebanyak 48 jenazah. Kendati begitu, Winarto belum mengetahui pasti kapasitas TPU Srenseng Sawah dalam menampung jenazah pasien Covid-19.

"Yang menghimpun daya tampung, perencanaannya ada di Bidang TPU Dinas Pertamanan terkait lahan yang tersisa untuk makam baru," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat Wawin Wahyudi menyatakan saat ini TPU Tegal Alur hanya menerima pemakaman untuk jenazah Covid-19 yang non muslim.

"Iya, untuk blok muslim sudah penuh," kata Wawin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 12 Januari kemarin.

  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sistem Tumpang

 Kendati begitu, Wawin menyatakan pihaknya menerima jenazah Covid-19 muslim yang dimakamkan, namun dengan sistem tumpang.

Lanjut dia, pemakaman tersebut dapat dilakukan bila sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga.

"Unit muslim masih terima jenazah Covid-19 dengan sistem tumpang," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya