LinkAja Syariah Kantongi 1,6 Juta Pengguna hingga Akhir 2020

Layanan Syariah LinkAja menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Jan 2021, 19:37 WIB
Layanan LinkAja Syariah (Foto: LinkAja)

Liputan6.com, Jakarta - LinkAja Syariah, layanan keuangan digital berbasis kaidah syariah milik BUMN, mencatatkan 1,6 juta pengguna hingga akhir 2020. Mengutip keterangan di situs web resmi LinkAja, layanan ini hadir pada 14 April 2020. LinkAja Syariah ditargetkan mencapai 1 juta pengguna pada tahun 2020.

"Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,6 juta pengguna, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangannya, Rabu(13/1/2021).

Adapun, LinkAja Syariah dikembangkan dengan melihat potensi Indonesia yang berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah global dan menyadari kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah.

Layanan Syariah LinkAja menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam. Layanan ini dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

Di tahun 2021, LinkAja akan tetap konsisten dalam meningkatkan performa produk dan layanan yang dimiliki untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat. Selain itu berbagai kerja sama strategis pun akan semakin diperluas dengan mengajak berbagai pihak bergabung dalam ekosistem linkAja.

"LinkAja optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik. Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha, kami percaya dengan kegigihan LinkAja dibantu dengan kepercayaan dan dorongan dari para mitra dan pengguna, tujuan besar bersama untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


LinkAja Dorong Peningkatan Transaksi Nontunai di Pasar Tradisional

Ilustrasi aplikasi LinkAja. (Foto: LinkAja)

Pasar tradisional merupakan salah satu prioritas LinkAja dalam mengembangkan ekosistemnya. Upaya digitalisasi terus dilakukan di lebih dari 500 pasar tradisional di Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan transaksi eletronik di pasasr tradisional, LinkAja menghadirkan program Grebek Pasar yang berlangsung di 15 kota. Program ini digelar setiap Sabtu dan Minggu untuk tiga hingga empat pasar per kota selama periode Oktober sampai Desember 2020.

Program Grebek Pasar ini ditujukan bagi para pembeli yang menggunakan aplikasi LinkAja atau Layanan Syariah LinkAja sebagai alat pembayaran, serta pedagang pasar tradisional yang bekerja sama dengan LinkAja.

Periode pertama yakni pada Oktober meliputi kota Yogyakarta, Semarang, Karawang, Solo, dan Makassar. Lalu periode kedua pada November menyasar kota Banjarmasin, Pontianak, Purwokerto, Tegal, dan Pematang Siantar. Periode ketiga pada Desember akan berlangsung di Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Padang, dan Aceh.

Para pembeli akan ditawarkan beberapa insentif, seperti ragam merchandise sesuai dengan nominal transaksi, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Selain itu, terdapat cashback bagi para pembeli yang berbelanja di pasar sebesar 20 persen dengan maksimal nominal Rp 5.000 untuk akun Full Service ataupun Rp 3.000 untuk Basic Service. Bagi para pedagang pasar, terdapat insentif tambahan sebesar Rp 100 dengan minimal transaksi Rp 5.000, yang akan dihitung secara akumulatif dengan maksimal nominal Rp 100.000 per bulannya.

Beberapa pasar yang berpartisipasi pada Oktober 2020 ini di antaranya Pasar Suryo Kusumo Tlogosari, Pasar Udan Riris Tlogosari, dan Pasar Johar Baru di Kota Semarang, Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Panampu di Makassar, Pasar Beringharjo dan Pasar Kranggan di Yogyakarta, Pasar Rebo di Karawang, PGS Solo, Pasar Gede dan Pasar Gawok di kota Solo, dan masih banyak pasar tradisional lainnya yang berpartisipasi hingga Desember 2020.

 

 

Pernyataan LinkAja

"Upaya digitalisasi pasar merupakan salah satu program prioritas LinkAja untuk memperluas kemudahan akses pembayaran elektronik, khususnya pada pedagang pasar dan konsumennya," ujar Direktur Utama LinkAja, Jaryati Lawidjaja, dalam keterangan resminya.

Di tengah tantangan pandemi saat ini, katanya, merupakan tugas LinkAja sebagai uang elektronik nasional untuk merangkul pedagang pasar tradisional sebagai salah satu UMKM yang paling rentan terdampak oleh Covid-19 agar terus bertahan di situasi saat ini.

"Kami berharap berbagai insentif menarik di Program Grebek Pasar ini, dapat meningkatkan transaksi di pasar tradisional secara progresif, sehingga menghidupkan kembali peran pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi di skala mikro, selain tentunya memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, aman, dan nyaman dibandingkan dengan bertransaksi menggunakan uang tunai," kata Haryati.

Metode pembayaran yang digunakan pada pembayaran di berbagai pasar tersebut telah menggunakan teknologi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sehingga memungkinkan para pembeli bertransaksi secara nontunai menggunakan LinkAja maupun Layanan Syariah LinkAja, serta beragam operator pembayaran digital lainnya. Tersedia juga booth LinkAja yang dapat digunakan bagi para pembeli yang ingin menukarkan merchandise setelah berbelanja ataupun ingin isi ulang saldo LinkAja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya