Liputan6.com, Washington D.C- Beberapa saat setelah dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat, Presiden Donald Trump (74) merilis sebuah pesan video.
Dengan suara mendukung 232 berbanding 197, DPR AS mengesahkan resolusi pemakzulan terhadap Trump.
Advertisement
Pemakzulan kali ini pun menjadikan Trump sebagai Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali, dengan 10 anggota Partai Republik yang mendukung keputusan tersebut.
Namun dalam sebuah video yang dibagikan oleh Gedung Putih, Trump tidak menyebut pemakzulan yang sedang dilakukan terhadapnya.
Video pernyataan itu berfokus pada seruan untuk tenang menyusul kericuhan di Gedung Capitol Hill, yang dilakukan oleh massa pendukungnya.
"Tidak ada pendukung saya yang mendukung kekerasan politik. Tidak ada pendukung saya yang melanggar penegakan hukum atau bendera negara kita," kata Trump, seperti dikutip dari CNN, Kamis (14/1/2021).
"Sekarang saya meminta semuanya yang percaya pada tujuan kita agar menurunkan ketegangan, dan membantu menenangkan serta membagikan perdamaian di negara kita," lanjutnya.
Kemudian, dalam akhir video, Trump menuding adanya "serangan terhadap kebebasan berpendapat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir".
Trump juga menuding adanya "upaya sensor dan mendaftarhitamkan sejumlah orang yang (menurutnya) salah dan membahayakan".
"Yang kita butuhkan sekarang adalah mendengarkan satu sama lain, bukan untuk membungkam satu sama lain," ujar Trump.
Saksikan Video Berikut Ini:
Mayoritas Anggota Kongres dari Republik Masih Dukung Trump
Dikutip dari Associated Press, mayoritas anggota Kongres dari Partai Republik masih mendukung Trump, meski ada beberapa yang mengecam Trump akibat kerusuhan Capitol Hill.
Agar bisa melengserkan presiden, Senat membutuhkan 2/3 dukungan atau 66 persen.
Partai Demokrat telah memenangkan Senat, namun perolehan suara masih seimbang 50:50 dengan Partai Republik.
Selain itu, Wakil presiden terpilih AS (Kamala Harris) juga memiliki kekuatan untuk ikut memberikan suara pada proses pemakzulan, tetapi jumlah suara Demokrat masih kurang jika ingin memakzulkan Trump.
Dalam pernyataannya, Senator Mitch McConnell mengingatkan bahwa proses pemakzulan bisa memakan waktu lama. Sebelumnya, pemakzulan awal Trump memakan waktu nyaris tiga bulan.
Apabila nantinya dimakzulkan, Trump tak bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024.
Trump sendiri meminta agar tidak ada pemakzulan karena akan membuat rakyat kecewa. Selain itu, Trump membantah pidatonya memprovokasi massa.
Ia mengatakan dalam pernyataannya di Texas, pada Selasa 12 Januari, "Saya pikir itu menyebabkan kemarahan besar kepada negara kita, dan itu menyebabkan kemarahan besar. Saya tidak ingin kekerasan".
Baca Juga
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
Kaleidoskop 2024: Dari Krisis Gaza, Donald Trump Kembali ke Gedung Putih, hingga Drama Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Advertisement