Liputan6.com, Jakarta - Bepergian di masa pandemi corona Covid-19 turut disertai dengan berbagai ketentuan yang wajib dilakukan. Begitu pula ketika akan naik pesawat dari Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Calon penumpang harus mempersiapkan beberapa hal sebelum naik pesawat. Hal tersebut guna membuat perjalanan kian nyaman, aman, dan menyenangkan.
Melalui akun Instagram resmi, Bandara Internasional Yogyakarta berbagi beberapa persyaratan perjalanan udara yang perlu dipenuhi sebelum keberangkatan. Simak rangkumannya berikut ini.
Baca Juga
Advertisement
1. Tiba di bandara
Calon penumpang disarankan untuk tiba di Bandara Internasional Yogyakarta maksimal 3--4 jam sebelum waktu keberangkatan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi anteran pemeriksaan.
2. Mengisi eHAC dan bawa dokumen kesehatan
Perlu diketahui, calon penumpang juga wajib mengisi eHAC dan membawa dokumen kesehatan, baik hasil Rapid Test atau PCR test. Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 3 tahun 2021 soal petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengaan transportasi udara dalam masa pandemi Covid-19 yang berlaku 9--25 Januari 2021.
Persyaratan itu salah satunya berbunyi soal calon penumpang pesawat udara dengan tujuan selain Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatid RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam. Atau, hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3. Check-in
Sebelum berangkat, calon penumpang dapat check-in melalui beberapa cara. Mulai dari check-in lewat mobile apps atau situs web maskapai, mesin self check-in, atau langsung menuju counter check-in maskapai.
4. Menunggu di dekat gate
Setelah itu, langkah yang perlu diketahui dan perhatikan adalah Anda sebaiknya berada di boarding area 45 menit sebelum waktu keberangkatan. Penumpang diimbau untuk menunggu di dekat gate sesuai dengan jadwal dan rute penerbangan.
Advertisement
5. Jaga jarak
Pastikan Anda untuk selalu menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Hal tersebut merujuk baik ketika berada di boarding area juga saat duduk di pesawat.
6. Barcode eHAC
Setelah sampai di bandara tujuan, Anda dapat menyiapkan barcode eHAC untuk ditujukan kepada petugas. Perlu diketahui, eHAC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan wajib diisi calon penumpang sebelum bepergian.
Para calon penumpang dapat mengunduh eHAC melalui Google Play Store atau Apple Store dengan nama eHAC Indonesia. Atau bisa juga dengan mengunjungi situs web milik Kementerian Kesehatan RI, inahac.kemkes.go.id.
Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja
Advertisement