Liputan6.com, Jakarta - Artis Raffi Ahmad beserta sejumlah koleganya diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 lantaran membuat kerumunan dalam sebuah rumah di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 13 Januari 2021 malam.
Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Supriyanto menyatakan, bakal memanggil penanggung jawab acara tersebut. Pihaknya pagi tadi mengecek lokasi guna menindaklanjuti dugaan adanya kerumunan yang tak mengindahkan protokol kesehatan di sana.
Advertisement
"Hari ini saya lagi rapat dulu. Iya kita mau tegur nanti kita akan panggil. Iya, iya gitu kita mau panggil nanti," kata Supriyanto saat dikonfirmasi soal kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad dkk, Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, kerumunan yang diduga merupakan sebuah pesta pribadi tersebut bukan berlangsung di sebuah kafe, melainkan hanya rumah pribadi yang belum diketahui siapa pemiliknya.
"Iya rumah gede-gede, rumah pribadi," ujar Supriyanto soal pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Koordinasi dengan Camat
Supriyanto menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan camat di sana guna menindaklanjuti hal tersebut.
"Nggak tau tuh kita lagi cek lagi ini, nanti kita samperin ke sana. Ini saya lagi koordinasi sama Pak Camat," tutur dia.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement