Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan vaksinasi Covid-19 akan dihentikan jika terjadi kejadian gawat, yaitu ketika ditemukan dampak serius selama penggunaannya.
Penny mengatakan, BPOM akan sepenuhnya bertanggung jawab jika hal tersebut terjadi. Namun, berdasarkan data uji klinis tahap satu, dua dan tiga, tidak ada dampak serius dari vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan Indonesia.
Advertisement
"Jika ada yang serius, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah? Dalam hal ini BPOM akan bertanggung jawab dikaitkan dengan proses produknya, vaksinnya," ujar Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, pemerintah akan menggelar investigasi terkait kausalitas dari vaksin Covid-19 yang disuntikan. Tim ahli dari Komite Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) akan bergerak untuk melakukan investigasi jika ada laporan.
"Jadi akan ada investigasi dikaitkan dengan kausalitasnya, apakah iya efek samping yang serius tersebut serious adverse effect yang terjadi," kata Penny.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
EUA Dapat Ditarik
Selama investigasi tersebut, vaksinasi bisa dihentikan sementara jika ada indikasi dampak serius. Jika benar ada dampak yang serius, maka izin penggunaan darurat atau EUA bisa ditarik kembali BPOM.
"Selama investigasi, diberhentikan dulu vaksinasinya. Apabila ditemukan ya bisa ada penarikan, sampe paling beratnya sekali ya penarikan EUA," kata Penny.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement