Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung kekuasaan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menghadapi upaya impeachment atau pemakzulan. Setelah melalui voting atau pemungutan suara, DPR AS setuju memakzulkan Trump pada Rabu 13 Januari 2021.
Parlemen AS yang diketuai Nancy Pelosi sepakat melengserkan Trump dengan voting suara 232 : 197 suara. Trump dimakzulkan atas dugaan menghasut kerusuhan di Gedung Capitol Hill, 6 Januari 2021.
Baca Juga
Advertisement
Ini upaya pemakzulan jilid II terhadap Trump. Trump sekaligus presiden AS pertama yang dua kali mengalami upaya pemakzulan.
Pemakzulan Trump harus melalui persetujuan Senat AS. Bila disetujui Senat, apa konsekuensi politik yang akan diterima Trump? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement