Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Diagnos Laboratorium Tbk (DGNS) mencatatkan lonjakan harga saham pada pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat, (15/1/2021). Bahian saham DGNS hingga terkena auto reject atas (ARA).
Mengutip data RTI, saham DGNS dibuka naik Rp 70 ke posisi 270 per saham. Saham DGNS sempat ditransaksikan sebanyak tujuh kali. Saham DGNS naik 35 persen dan terkena auto reject atas.
Auto rejection merupakan pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa. Auto rejection ini terbagi dua antara auto rejection atas dan bawah.
Baca Juga
Advertisement
Saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan bursa akan mengalami ARA. Harga saham Rp 50-200, batas naiknya 35 persen, untuk harga saham Rp 200-Rp 5.000, batas naiknya 25 persen. Mengutip berbagai sumber, auto rejection diterapkan untuk memastikan perdagangan saham berjalan wajar.
PT Diagnos Laboratorium Utama (DGNS), perusahaan layanan kesehatan mencatatkan saham perdana sebagai emiten ketiga di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2021. Perseroan menawarkan saham perdana sebanyak 249 juta saham.
Perseroan menawarkan harga saham perdana Rp 200 dengan nilai nominal saham Rp 25. Dana diraup dari hasil penawaran saham perdana sekitar Rp 49,80 miliar. Dana hasil IPO digunakan untuk pengembangan usaha dan modal kerja perseroan.
Dalam penawaran saham perdana ini, perseroan menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Diagnos Catatkan Saham Perdana di BEI
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk akan mencatatkan saham perdana sebanyak 1.250.000.000 saham dengan rincian saham pendiri sebanyak 1 miliar saham dan penawaran umum saham sebanyak 249 juta saham, employee stock allocation (ESA) sebanyak 1 juta saham.
Perseroan menawarkan harga saham perdana Rp 200 dengan nilai nominal saham Rp 25. Dana diraup dari hasil penawaran saham perdana sekitar Rp 49,80 miliar. Dana hasil IPO digunakan untuk pengembangan usaha dan modal kerja perseroan.
Dalam penawaran saham perdana ini, perseroan menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagian atau seluruh saham-saham perseroan yang dimiliki oleh para pemegang saham Perseroan yaitu PT Bunda Investama Indonesia dan PT Bundamedik termasuk dalam saham-saham yang dilarang untuk dialihkan dan atau dijual dalam delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif. Hal ini dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2017 tentang pembatasan atas saham yang diterbitkan sebelum penawaran umum.
Diganos merupakan entitas anak dari Bunda Medik Healthcare (BHMS) Group yang memiliki jaringan rumah sakit.
Advertisement