Rp 15 Miliar untuk Instalasi Pengolahan Tinja di Mojokerto

Rencananya proyek strategis ini bersumber dari dana APBN senilai Rp 15 milyar ini bakal di bangun di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajutit Kulon, Kota Mojokerto dengan luas lahan mencapai 4 hektar.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 15 Jan 2021, 13:07 WIB
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan jajarannya. (Ist)

Liputan6.com, Surabaya - Masalah pemmembuang limbah tinja di Mojokerto akan segera teratasi. Pemerintah Kota Mojokerto akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) pada 2022. 

Pembuatan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan salah satu proyek strategis di Kota Mojokerto, apalagi Semakin tahun jumlah pendudukan Kota Mojokerto semakin bertambah, ditambah lagi dengan rumah di kota yang berdesak-desakan sehingga kesulitan untuk mengatur pembuangan tinja.

Rencananya proyek strategis ini bersumber dari dana APBN senilai Rp 15 milyar ini bakal di bangun di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajutit Kulon, Kota Mojokerto dengan luas lahan mencapai 4 hektar.

Kepala Bappedalitbang Pemkot Mojokerto Agung Moeljono mengatakan, pembangunan IPLT ini sudah masuk dalam kajian tekhnis perencanaan. Proyek ini murni menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

"Pemkot Mojokerto hanya menyiapkan lahan saja, untuk anggaran dan pelaksanaannya semua dari pemerintah pusat," jelasnya Jumat (15/1/2021).

Selain pembangunan IPLT, ada enam program lagi yang masuk skala prioritas Kota Mojokerto. Antara lain pengendalian banjir, pembangunan jaringan air bersih di wilayah barat, pembangunan infrastruktur, peningkatan perekonomian masyarakat, pengembangan pariwisata dan penyediaan dana cadangan untuk pemilu.

"Prioritas pembangunan sesuai dengan arah kebijakan tahun 2022 yakni penguatan SDM didukung penyediaan infrastruktur yang mendukung investasi untuk pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah," ungkap mantan Kepala BPPKA Kota Mojokerto ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hadiah Pusat

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, proyek ini merupakan hadiah dari pemerintah pusat karena kota Mojokerto telah meraih penghargaan pembangunan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dari Kementerian Kesehatan tahun 2020 lalu.

"Ini adalah proyek strategis hadiah dari pemerintah pusat, karena di penghujung tahun 2020 lalu kita meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dari Kementerian Kesehatan," ujar Ning Ita saat acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2022 di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto.

Ning Ita menjelaskan, penghargaan STBM berkelanjutan sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

"Kota Mojokerto mampu membuktikan sebagai daerah yang bebas dari perilaku masyarakat yang sengaja buang air besar di sembarang tempat," tegasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya