Liputan6.com, Manila - Filipina pada Jumat, 15 Januari 2021 memperpanjang pembatasan masuk bagi pelancong dari 32 negara untuk mengekang penyebaran varian COVID-19 yang dikenal sebagai B.1.1.7 -- pertama kali terdeteksi di Inggris.
Kini, aturan itu akan diperpanjang selama dua minggu lagi, hingga 31 Januari, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Otoritas di sana menyetujui rekomendasi untuk memperpanjang pembatasan perjalanan, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam siaran persnya.
Daftar negara yang dilarang termasuk Inggris, Australia, China, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan AS.
Filipina melaporkan kasus pertama varian COVID-19 Inggris pada Rabu kemarin, menurut siaran pers oleh Departemen Kesehatan Filipina.
Kasusnya adalah seorang pria Filipina yang tiba dari Uni Emirat Arab pada 7 Januari. Dia dikarantina di hotel pada saat kedatangan. Namun, UEA saat ini tidak ada dalam daftar 32 tempat yang dilarang tersebut.
Pada Desember 2020, negara itu melarang pelancong, termasuk orang Filipina, dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari sebagai langkah untuk mencegah varian baru Virus Corona.
Saksikan Video Berikut Ini:
Upaya Pelacakan
Filipina juga mengumumkan bahwa protokol pelacakan kontak akan diperkuat dan diperluas menjadi "kontak generasi ketiga" untuk kasus varian COVID-19 yang diketahui.
Semua kontak dekat yang teridentifikasi dari kasus-kasus tersebut akan dikarantina selama 14 hari di fasilitas khusus dan kontak yang tersisa dari daftar penerbangan akan diberitahukan tentang protokol karantina yang sesuai.
IATF juga menyetujui untuk melanjutkan "pengawasan biosurvei genomik" mingguan di antara penumpang yang masuk dan kasus lokal, dengan prioritas diberikan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit, pasien yang terinfeksi ulang dan mereka yang berada dalam kelompok.
Filipina telah melaporkan 494.605 kasus dan 9.739 kematian pada Kamis, menurut Departemen Kesehatan.
Advertisement