Basarnas Perpanjang Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari

Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito mengatakan, operasi SAR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu diperpanjang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Jan 2021, 14:31 WIB
Pasukan Kopaska melakukan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Serpihan atau bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan sudah dalam kondisi ringsek pasca kecelakaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito mengatakan, operasi SAR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu diperpanjang.

Dia menjelaskan, hal ini merupakan masukan dari berbagai pihak. Dan Akhirnya diputuskan SAR Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang selama tiga hari.

"Siang ini diputuskan bahwa operasi SAR gabungan dalam rangka evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 saya perpanjang tiga hari sampai dengan hari Senin," kata dia di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Bagus menjelaskan, mengenai SAR Swijaya Air SJ 182 ini akan disampaikan lebih lanjut. Nantinya akan ada evaluasi ke depan.

"Artinya setelah itu kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


KNKT Berhasil Unduh FDR Black Box

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya berhasil mengunduh data Flight Data Recorder (FDR) dari black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Setelah Flight Data Recorder (FDR) ditemukan dan diserahkan ke KNKT sejak 13 Januari 2021, data di dalam FDR berhasil diunduh," kata Soerjanto dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Dia menuturkan, ada 330 parameter pada FDR black box Sriwijaya Air SJ 182. Dan semua dalam kondisi baik.

Pihaknya pun tengah dipelajari data pada FDR ini.

"Ada 330 parameter dan semua dalam kondisi baik. Saat ini sedang kita pelajari," ungkap Soerjanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya