Upah Buruh Tani Naik tapi Daya Beli Turun di Desember 2020

Adapun upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2021, 14:45 WIB
Petani saat memanen padi di persawahan kawasan Rorotan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Cadangan beras pemerintah (CBP) diprediksi mampu untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri di tengah pandemi Covid-19, bahkan hingga akhir tahun 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan bangunan mengalami penurunan pada Desember 2020. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga serta inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto merinci, upah buruh tani pada Desember 2020 sebesar Rp 55.921 per hari. Sehingga jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya mengalami kenaikan 0,13 persen.

"Ini rata-rata upah buruh tani dari berbagai jenis pekerjaan sehingga kalau dibandingkan November naik 0,13 persen," ujar Suhariyanto dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Suhariyanto mengatakan kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada Desember 2020 sebesar 0,58 persen menyebabkan upah riil buruh tani turun 0,45 persen. Upah rill adalah gambaran daya beli buruh.

Hal yang sama juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2020 yang tercatat naik 0,01 persen dibanding November 2020. Kenaikan tersebut yaitu dari Rp90.807 menjadi Rp90.816 per hari.

"Karena Desember 2020 terjadi inflasi 0,45 persen, maka secara riil upahnya turun 0,44 persen," kata Suhariyanto.

Adapun upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:


Upah Buruh Tani dan Bangunan Kompak Turun di November 2020

Petani saat memanen padi di persawahan kawasan Rorotan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Cadangan beras pemerintah (CBP) diprediksi mampu untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri di tengah pandemi Covid-19, bahkan hingga akhir tahun 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan upah buruh tani dan bangunan secara harian pada November 2020 dibanding pada Oktober 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,15 persen dari Rp52.566 per hari menjadi Rp55.848 ribu per hari.

"Tetapi jika dilihat, upah tani secara riil justru mengalami penurunan sebesar 0,36 persen secara month to month," tuturnya dalam video conference di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/12).

Bos BPS mengatakan, turunnya upah tani pada November 2020 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,51 persen. "Sehingga secara riil upah buruh tani ini turun 0,36 persen," imbuh dia.

Dia menyebut, hal yang sama juga terjadi pada upah buruh bangunan, di mana upah buruh bangunan pada November 2020 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,04 persen. Atau angka ini naik menjadi Rp90.807, naik dari sebelumnya Rp90.771 pada Oktober lalu.

Sementara upah riil buruh bangunan bulan ini turun sebesar 0,24 persen, yaitu menjadi Rp86.311 dari Rp86.514 Oktober 2020. "Untuk turunnya upah buruh bangunan secara riiil lebih dikarenakan inflasi pada bulan November sebesar 0,28 persen," paparnya.

Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya penurunan upah harian buruh informal secara riil di perkotaan pada November 2020. Misalnya, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dibandingkan Oktober lalu, yaitu menjadi Rp28.730 dari Rp28.656. Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp27.308 dari Rp27.312.

"Begitu juga, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga November 2020 dibanding Oktober 2020 tidak mengalami perubahan atau flat, sebesar Rp419.906,00. Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,28 persen, yaitu menjadi Rp399.113 dari Rp400.216," ucap dia mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya