Kemenpora Siap Dorong Esports Masuk dalam Pembahasan Revisi UU SKN

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan siap mendorong esports masuk dalam pembahasan revisi UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional).

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 15 Jan 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi: Tim Esports (Foto: Garena Free Fire Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan siap mendorong esports masuk dalam pembahasan revisi UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto.

"Kami (Kemenpora) sudah warming up menjelang pembahasan revisi UU SKN. Kami akan akomodasikan juga esports," tuturnya saat konferensi pers virtual kompetisi Free Fire Master League Season III, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, esports saat ini memang belum masuk di UU SKN. Namun, Gatot mengatakan bukan berarti esports ilegal, sebab kemajuan bidang subsektor memang mendahului regulasi.

Gatot mengatakan revisi UU SKN merupakan inisiatif DPR, tapi konteksnya adalah olahraga secara umum. Karenanya, Kemenpora berencana untuk mendorong esports untuk ikut diatur dalam regulasi.

"Kalau dipanggil DPR (untuk pembahasan), kami sudah siap dengan DIM (Daftar Inventrasi Masalah). Sebab, ini dapat membantu komunitas esports, lebih enak kalau itu (esports) ada regulasinya," ujar Gatot melanjutkan.

Adapun revisi UU SKN sendiri sedianya akan dibahas tahun lalu, tapi mengingat ada pandemi pembahasannya dilanjutkan kembali di tahun ini dan sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga mengajak komunitas esports untuk terus mengampanyekan dan mengedukasi masyarakat umum mengenai esports, sehingga lebih banyak yang mengenal dan mengetahui pentingnya bidang ini.


Esports Makin Ngetren, Lapangan Pekerjaan Baru Terbuka Lebar

Suasana pertandingan eSports. (Doc: ESL)

Seperti diketahui, beberapa tahun belakangan ini industri esports sedang berkembang pesat di dunia, termasuk di Indonesia.

Berdasarkan data Newzoo pada 2019, pengguna smartphone di Indonesia telah mencapai 82 juta lebih dan lebih dari 52 jutanya gemar bermain gim mobile.

Hal tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke 17 dunia sebagai pengguna gim mobile terbanyak, dan menyumbang sebesar Rp 8,7 triliun untuk mobile gaming sepanjang 2019.

Tak hanya itu, perkembangan ranah esports pun memberikan banyak manfaat bagi orang banyak, termasuk membuka lapangan pekerjaan baru di sektor kreatif.

Selain mendapatkan penghasilan sebagai atlet esports, namun gamer yang tidak memiliki skill sebagai player tetapi masih punya passion di industri pun dapat tetap berkarir.

Gamer dapat berkarir di industri esports sebagai organizer, shoutcaster, konten kreator, dan profesi lain sesuai talenta sehingga mampu unjuk kemampuan di kompetisi esports yang banyak digelar di dalam negeri.


Kompetisi Esports PUBG Mobile

Salah satu contoh industri di bidang esports tersebut adalah gim PUBG Mobile. Jadi salah satu gim battle royale terpopuler di dunia dan Indonesia, PUBG Mobile banyak melahirkan berbagai peluang karir di industri esports.

Sehubungan kompetisi esports saat ini banyak yang dihentikan karena pandemi Corona, tidak menyurutkan aktivitas PUBG Mobile untuk tetap menggelar event online berskala dunia.

Salah satunya adalah kompetisi PUBG Mobile Pro League Season 1 dan PUBG Mobile National Championship (PINC) 2020 Indonesia, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (8/7/2020).

Menurut Gaga Li, Head of PUBG MOBILE eSports untuk Asia Tenggara, industri esports dapat menjadi pilar ekonomi baru yang harus dikembangkan bersama oleh semua pihak.

"Industri ini memiliki karir yang bagus, karena mampu mendatangkan penghasilan yang cukup besar. dan patut didukung oleh seluruh kalangan,” jelas Gaga Li.

(Dam/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya