PKS Tak Setuju RUU BPIP Masuk RUU Prolegnas Prioritas 2021

Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) masuk Prolegnas Prioritas 2021. Hal ini mendapat pertentangan dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jan 2021, 18:48 WIB
Ali Mardani Sera (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) masuk Prolegnas Prioritas 2021. Hal ini mendapat pertentangan dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Dia menuturkan, jika dibahas akan akan memicu kegaduhan di masyarakat.

"Khawatir akan menimbulkan kebisingan, kegaduhan yang tidak perlu lagi," kata Mardani saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Menurut dia, dengan mengeluarkan RUU BPIP dari Prolegnas Prioritas 2021, pemerintah bersikap bijak.

"Mestinya pemerintah bijak dengan mendrop RUU HIP atau BPIP. Keduanya punya persepsi yang negatif di masyarakat. Akan banyak kecurigaan membahas kedua RUU," ungkap Mardani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Disiapkan yang Matang

Mardani menyebut, agar disiapkan naskah akademik yang matang terlebih dahulu apabila pemerintah mau memperkuat BPIP.

"Jika ingin menguatkan BPIP bisa dengan menyiapkan kajian dan naskah akademik yang matang disertai sosialisasi yang mencukupi. Pancasila adalah konsensus dan dasar negara kita. Kerangka hukumnya sangat kuat. Yang diperlukan aplikasi nyata di lapangan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya