Jokowi: Pemerintah Siapkan Rp 372 Triliun untuk Percepat Pemulihan Ekonomi 2021

Di samping alokasi anggaran, Jokowi juga mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan salah satunya pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF).

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Jan 2021, 20:20 WIB
Sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual pada Minggu, 27 Desember 2020, perayaan Natal Nasional tahun 2020 mengajak seluruh pihak untuk tidak cepat kehilangan harapan. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 372,3 triliun untuk mendukung PEN di 2021.

"Pemerintah telah menyiapkan Rp 372,3 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional di 2021," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (15/1/2021).

Di samping alokasi anggaran, Jokowi juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai program kerja dan kebijakan, salah satunya pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) untuk menangkap peluang investasi sebagai solusi alternatif pembiayaan pembangunan.

Kata Jokowi, INA dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Indonesia yang besar, meningkatkan arus Foreign Direct Investment (FDI) dan menurunkan rasio utang Indonesia.

"Nama-nama dewan pengawas sudah disampaikan ke DPR, dan diharapkan selesai minggu depan," katanya.

Dalam 1 hingga 2 bulan ke depan, pemerintah menargetkan dana USD 20 miliar masuk lewat SWF ini.

"Saya tadi bisik-bisik ke Bu Menkeu (Sri Mulyani) awal-awal ini, sebulan, dua bulan, target yang masuk ke SWF kita kira-kira USD 20 miliar. Duit yang gede banget, dan pemerintah akan menyetorkan modal awal tunai Rp 15 triliun dan saham BUMN Rp 50 triliun untuk INA," katanya.

Dirinya berharap, INA akan menjadi mitra stragis investasi yang kuat secara hukum dan lembaga serta terpercaya untuk pembangunan ekonomi ke depannya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ekonom: Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali Hambat Pemulihan Ekonomi

Suasana warung nasi kapau di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020). Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali ke fase transisi disambut baik oleh para pelaku usaha kuliner karena pengunjung dapat kembali bersantap di tempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah, mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali memang perlu dilakukan, untuk menekan penyebaran covid-19. Namun di satu sisi pembatasan ini bisa menahan laju pemulihan ekonomi Indonesia.

"Dampaknya lebih menahan proses recovery (pemulihan ekonomi) yang sedang kita upayakan. Tapi pengetatan ini memang kita butuh kan. Menurunkan kasus positif harus diutamakan," kata Pieter saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (7/1/2021).

Dia menambahkan, selama tidak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau lockdown dampak ke perekonomian tidak akan besar. Sebab kebijakan itu itu tidak akan menurunkan perekonomian yang sudah rendah.

"Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menjalankan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya