Penghimpunan Dana di Pasar Modal Bisa Capai Rp 180 Triliun pada 2021

Penguatan IHSG juga didukung meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal yang mencapai 3,88 juta investor.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 15 Jan 2021, 20:38 WIB
Peserta mengikuti cara berinvestasi Mandiri Skuritas di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Mandiri Sekuritas terus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal pada 2021 meningkat di kisaran Rp 150 triliun-Rp 180 triliun.

"Penghimpunan dana di pasar modal Rp 150 triliun-Rp 180 triliun," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso, dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2021, Jumat, (15/1/2021).

Adapun penghimpunan dana itu didukung dari maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuitas global yang masih memadai. Selain itu berlanjutnya tren suku bunga rendah.

Wimboh juga memaparkan, di industri pasar modal, kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi COVID-19 serta tindakan tegas pengawasan OJK telah meningkatkan kepercayaan investor.

Ini seiring laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali pulih pada awal 2021, dan mencapai posisi sebelum terjadinya COVID-19.

"Kebijakan pasar modal pembelian kembali saham tanpa RUPS, penurunan IHSG 3.900 pada 24 Maret, recovery menjadi 6.428. Ini adalah luar biasa sebelum COVID-19," ujar dia.

Penguatan IHSG juga didukung meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal yang mencapai 3,88 juta investor.Ia menuturkan, penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 118,7 triliun dan 53 emiten baru yang merupakan angka tertinggi di ASEAN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Tengah Pandemi COVID-19

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat diskusi FMB 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?', Jakarta (26/2). Potret e-commerce dan start-up Indonesia diyakini akan menjadi saran lompatan besar untuk Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini tercermin dari berbagai indikator. Misalnya, membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di atas 6.000 pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020."Dengan berbagai kebijakan di pasar modal, trading halt dan pembelian kembali saham oleh emiten tanpa RUPS sudah bisa menahan penurunan IHSG paling rendah 3.900, saat ini sudah recover jadi di atas 6.428, ini luar biasa sudah kembali," Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Lalu, jumlah investor ritel pasar modal meningkat hingga 3,88 juta investor di tengah pandemi. Sementara penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp118,7 triliun dengan 53 emiten baru.

"Dan ini adalah tertinggi di ASEAN dan kebanyakan investor ritel," ujarnya.

Di industri perbankan, pelambatan aktivitas di sektor riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi -2,41% (yoy) di 2020. Namun demikian, kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen dan BPD tumbuh 5,22 persen serta Bank Syariah tumbuh 9,50 persen.

Di sektor UMKM, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan oleh OJK dan pemerintah berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit UMKM dan mulai tumbuh positif secara month-to-month pada beberapa bulan terakhir.

"Penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 66,7 triliun telah disalurkan sebesar Rp 323,8 triliun atau memberikan leverage sebesar 4,8 kali," katanya.Kebijakan restrukturisasi kredit hingga akhir Desember telah mencapai Rp 971 triliun atau 18 persen dari total kredit dari sekitar 7,6 juta debitur UKM dan korporasi.

Sementara itu, kinerja intermediasi IKNB masih tertekan akibat pandemi Covid 19. Premi asuransi komersial terkontraksi sebesar -7,34 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 4,77 persen.

Wimboh melanjutkan, OJK mengambil tema Momentum Reformasi Sektor Jasa Keuangan Pasca Covid-19 dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada pertemuan rutin ini.

"Kita akan menggunakan momentum ini untuk melakukan kebijakan yang mengungkit pertumbuhan lebih cepat dan handal serta berdaya saing ke depan," ujar Wimboh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya